jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi V DPR Syarief Abdullah Alkadrie mendukung langkah Gubernur Kalimantan Barat (Kalbar) Sutarmidji memperpanjang syarat wajib menjalani dan mengantongi hasil uji usap atau swab test dengan metode polymerase chain reaction (PCR) untuk masuk ke daerahnya. Khususnya yang menggunakan angkutan umum, termasuk sarana transportasi udara pesawat terbang.
Syarief menegaskan harusnya langkah Gubernur Sutarmidji ini juga diikuti oleh daerah-daerah lainnya di Indonesia, bukan justru dipersoalkan.
BACA JUGA: Syarief Nasdem: Pemerintah Harus Konsisten Terapkan PSBB Ketat
"Harusnya daerah lainnya mencontoh. Kita kan tidak melakukan lockdown, tetapi tetap harus menerapkan protokol kesehatan secara terukur dan terkendali," kata Syarief, Jumat (8/1).
Menurutnya, langkah Sutarmidji itu sudah pasti dengan pertimbangan matang. Salah satunya, sebagai komandan Satgas Penanganan Covid-19 Kalbar dan kepala daerah sekaligus perwakilan pemerintah pusat di daerah, punya kewajiban melindungi rakyatnya.
BACA JUGA: Pimpinan Komisi V DPR Dukung Pelarangan Penggunaan Barang Impor di Proyek Properti & Konstruksi
“Gubernur sebagai komandan Satgas Covid-19 di daerahnya menerapkan kewajiban swab test PCR itu dalam rangka ingin hasil maksimal dan valid bahwa siapa pun yang datang ke daerahnya benar-benar clear dari corona,” jelas Syarief.
Ketua DPP Partai NasDem ini menjelaskan saat ini penularan Covid-19 makin masif, terlebih lagi dengan adanya varian baru virus corona di Inggris yang sangat berbahaya. Karena itu, kata Syarief, persoalan seperti ini memang sudah harus diantisipasi sejak dini.
BACA JUGA: Kasus Covid-19 Meningkat, Gubernur Kalbar Minta Kada Jangan Melemah
Syarief berharap pemerintah pusat dalam hal ini Kementerian Perhubungan (Kemenhub) tidak usah kaku. Menurutnya, ketika pusat menerapkan pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) dan swab PCR untuk Jawa Bali, sedangkan daerah lain hanya rapid antigen, maka tidak masalah bila Kalbar mewajibkan tes usap.
“Artinya, ini kan menaikkan grade dari wajib rapid antigen menjadi wajib swab test PCR. Menurut saya, ini tidak masalah kecuali kalau pemerintah pusat mewajibkan swab test PCR, tetapi Kalbar hanya wajib rapid test saja, maka itu seharusnya yang ditegur,” katanya.
Menurut dia, ini merupakan konsekuensi dari sebuah kebijakan yang harus diterima. Sebab, kata Syarief, tidak bisa menerapkan sesuatu secara kaku dalam kondisi yang abnormal seperti sekarang ini. “Karena sekarang ini kondisinya boleh dikatakan darurat,” tegas legislator Dapil I Kalbar itu.
Apalagi, kata dia, banyak negara-negara di dunia kasus Covid-19 membeludak. Bahkan, sudah banyak negara-negara yang menerapkan lockdown. “Sehingga apa yang dilakukan oleh daerah dengan meningkatkan grade-nya maka pemerintah pusat sebaiknya biarkan saja. Mestinya langkah itu harus didukung,” katanya.
Memang, ia menambahkan setiap kebijakan memiliki konsekuensi atau risiko, misalnya terkait dengan perekonomian. Namun, kata dia, di sisi positifnya kasus corona di Kalbar menurun.
“Kenyataannya, Kalbar ini setelah diterapkan oleh Pak Gubernur sejak tanggal 1 Januari sampai sekarang terjadi penurunan penularan Covid-19. Berdasar keterangan yang saya peroleh kemarin, tingkat kesembuhan sudah 90 persen,” ujarnya.
Sekretaris Fraksi Partai NasDem di MPR ini pun mengingatkan lagi jangan sampai nanti ada orang dari luar datang ke Kalbar membawa virus corona. Menurutnya, bila tidak diawasi dan dibentengi dengan kebijakan yang ketat, maka hal ini bisa saja terjadi.
Maka dari itu, kata dia, perlu kepastian bahwa yang datang itu benar-benar sudah melakukan uji usap PCR. Sebab, proses dan hasilnya lebih valid dari rapid test antigen.
Menurut Syarief, kalau rapid test bisa saja hasilnya nonreaktif, tetapi ketika dilakukan swab test malah positif. “Saya minta pemerintah daerah antisipasi. Lakukan saja tes acak dalam satu waktu mendadak, sehingga orang tidak berani melakukan atau mencoba-coba memanipulasi dan mengakali,” katanya. (*/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Redaktur & Reporter : Boy