BACA JUGA: LTMC Senilai Rp 8 M untuk Atasi Kemacetan
Kalau pemanggilan pertama tidak datang, pasti akan ada panggilan kedua," kata Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Pol Nanan Soekarna, di Mabes Polri, Selasa (8/9).Lebih lanjut dikatakan Nanan bahwa KPK tidak hadir dengan alasan mempertanyakan surat panggilan dari Bareskrim
Kendati KPK tidak mengindahkan panggilan polisi, dalam hal ini pihak kepolisian menegaskan belum akan melakukan pemanggilan paksa terhadap keempat orang pimpinan dan empat orang pegawai KPK tersebut
BACA JUGA: RUU Jaminan Produk Halal Terancam Judicial Review
"Jangan paksa-paksaSebelumnya, kepolisian memang telah melayangkan surat panggilan pemeriksaan kepada delapan orang dari KPK, melalui surat bernomor Pol: S.Pgl/321/IX/2009/Pidkor
BACA JUGA: SBY Didesak Copot Sri Mulyani
Mereka yang dipanggil antara lain adalah para pimpinan KPK, masing-masing Haryono Umar, Chandra M Hamzah, M Jasin dan Bibit Samad RiyantoSelain itu, turut dipanggil juga Direktur Penyelidikan KPK Iswan Elmi, Kepala Biro Hukum Khaidir Ramli, penyidik Rony Samtana, serta penyelidik Ary Widiatmoko.Namun nyatanya, para pimpinan KPK ini memutuskan untuk tidak memenuhi panggilan, lantaran menilai surat panggilan tersebut tidak jelasKPK pun telah melayangkan surat meminta penjelasan terkait pemanggilan tersebutBareskrim kemudian menjadwal ulang pemeriksaan pada Selasa (8/9) ini, namun KPK ternyata menyatakan akan menunggu surat penjelasan dari Kapolri Jendral Polisi Bambang Hendarso Danuri terlebih dahulu.
Sementara itu dalam kesempatan yang sama, Kabareskrim Mabes Polri Komisaris Jendral Polisi Susno Duaji, mengatakan bahwa alasan pemanggilan terhadap para pimpinan dan pegawai KPK itu sebenarnya sudah jelas"Pemanggilan itu sudah jelas, pasal-pasalnya jugaItu sudah ditulis," kata Susno, sembari menegaskan bahwa delapan orang tersebut dipanggil untuk dimintai keterangan terkait laporan testimoni Ketua KPK non-aktif Antasari Azhar.
Dalam testimoninya, Antasari mengaku telah bertemu dengan Anggoro di SingapuraDalam pertemuan itu, Anggoro mengaku telah dimintai sejumlah uang oleh oknum KPKBerdasarkan laporan ini, polisi lantas menjerat satu tersangka, yakni Ari MuladiSuap yang dilakukan Anggoro kepada pimpinan KPK itu, konon lantaran dirinya diduga terlibat dengan kasus Sistem Komunikasi Radio Terpadu yang tengah diusut oleh KPK(rie/JPNN)
BACA ARTIKEL LAINNYA... PDIP Abstain soal RUU Perfilman
Redaktur : Tim Redaksi