BACA JUGA: SBY Didesak Copot Sri Mulyani
Namun ada penjelasan bahwa sifat sukarela dalam pasal tersebut akan dihilangkanHaryadi menjelaskan, ada beberapa hal yang cukup memberatkan para pengusaha jika RUU Jaminan Produk Halal tersebut disahkan
BACA JUGA: PDIP Abstain soal RUU Perfilman
Salah satunya yaitu kecenderungan akan diwajibkannya sertifikasi halal terhadap produk makanan dan minuman, kosmetik, obat-obatan, serta produk rekayasa genetikBACA JUGA: Cegah Flu Babi, Pemudik Diawasi
Tapi saat ini masalah utamanya adalah karena akan di-mandatory-kan," jelasnya.Sementara itu, Haryadi juga menerangkan bahwa pihaknya sangat mengkhawatirkan adanya dampak negatif yang dialami para pengusaha, jika RUU Jaminan Produk Halal tersebut tetap disahkanSalah satunya adalah akan makin maraknya label halal palsuDisebutkannya, saat ini terdapat 23.600 jenis produk dari 1.096 perusahaan besar dan menengah yang memiliki sertifikat halal, di mana perusahaan tersebut memang telah memiliki target konsumen muslim(cha/JPNN)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Jero Wacik Mundur dari Menteri
Redaktur : Tim Redaksi