jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata mengakui mendengar cerita mengenai adanya ancaman dari oknum pamen Polri kepada pimpinan lembaga antirasuah itu.
Tak hanya satu komisioner KPK, Alexander menyebut terdapat beberapa petinggi lain di lembaganya yang menceritakan hal serupa. Namun, Alex tidak dapat memastikan kebenaran cerita tersebut
BACA JUGA: Firli Bahuri Mangkir di Sidang Kode Etik yang Digelar Dewas KPK
"Saya hanya mendengar cerita dari beberapa pimpinan begitu (ada ancaman, red). Benar atau tidaknya nanti yang bersangkutan sendiri," kata Alex di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Pusat, Rabu (20/12).
Meski demikian, Alex sendiri mengaku tidak pernah menerima ancaman dari oknum pamen Polri itu. Alex juga mengeklaim tidak memiliki nomor orang tersebut.
BACA JUGA: SYL Dihadirkan Dewas KPK di Sidang Kode Etik Firli Bahuri
"Kebetulan yang bersangkutan atau saya enggak punya nomor HP-nya. Enggak pernah telepon saya," katanya.
Alex menyatakan hanya mendengar cerita mengenai ancaman tersebut. Untuk itu, posisinya hanya restimonium de auditu atau testimoni karena mendengar dari orang lain.
BACA JUGA: Firli Minta Semua Pihak Mematuhi Asas Praduga Tak Bersalah
"Hanya cerita. Benar atau tidaknya tentu yang bersangkutan sendiri, kan. Saya kan hanya testimoni de auditu," jelasnya.
Sebelumnya, Ketua Nonaktif KPK Firli Bahuri menyebut penetapannya sebagai tersangka dugaan pemerasan terhadap mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL) ada kaitannya dengan kasus dugaan suap di Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan (Kemenhub) yang melibatkan pengusaha M Suryo.
Firli membeber soal itu dalam replik atau tanggapan atas eksepsi Polda Metro Jaya selaku termohon yang dibacakan penasihat hukumnya, Ian Iskandar, dalam sidang praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Selasa (12/12). (tan/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
BACA ARTIKEL LAINNYA... Kombes Ade: Alexander Marwata Keberatan Bersaksi Untuk Firli
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga