Pimpinan KPK Batalkan Rencana SP2 untuk Novel Baswedan

Sabtu, 01 April 2017 – 16:43 WIB
Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan. Foto: dokumen JPNN.Com

jpnn.com, JAKARTA - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan bisa bernapas sedikit lega. Sebab, pimpinan KPK membatalkan surat peringatan (SP) kedua untuk penyidik senior yang kerap menangani kasus korupsi besar itu.

Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan mengatakan, pembatalan itu sudah dipertimbangkan oleh pimpinan di lembaga antirasuah itu. “Tapi, malah karena jadi masalah sementara ada istilahnya dibatalkan,” kata Basaria di kantornya, Jumat (31/3) malam.

BACA JUGA: KPK Mestinya Sudah Bisa Menjerat Miryam Jadi Tersangka

Mantan petinggi Polri itu menambahkan, persoalan Novel akan diselesaikan oleh Bidang Pengawasan Internal dan Pengaduan Masyarakat (PIPM) KPK.  Mengingat, hal ini merupakan persoalan internal di KPK. 

“Pimpinan KPK nantinya akan mengkaji hasil penyelesaian PIPM,” katanya.

BACA JUGA: KPK Larang Angkat Honorer jadi CPNS Tanpa Tes

Selanjutnya, kata Basaria, KPK akan tetap berfokus pada upaya mengungkap kasus-kasus besar. “Karena banyak kasus besar yang menguras tenaga penyidik,” ujar purnawirawan Polri berpangkat inspektur jenderal ini.

Dia meyakini PIPM sudah terbiasa menangani persoalan-persoalan internal di KPK yang menyangkut personel. Karenanya, pimpinan nanti akan melihat hasil kerja PIPM.

BACA JUGA: KPK Bidik Tersangka Lain dalam Suap PT PAL

"Tapi,  untuk sementara kami sudah putuskan dulu untuk konsentrasi mengerjakan pekerjaan-pekerjaan yang agak menguras tenaga-tenaga, pikiran," tuturnya.(boy/jpnn) 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Dirut PT PAL Cs Terima Suap Penjualan Kapal Perang


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler