Pimpinan KPK Ini Dianggap Tak Berguna dan Hanya Jadi Beban Lembaga

Kamis, 14 April 2022 – 13:09 WIB
Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) menilai Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar tidak berguna dan hanya menjadi beban di lembaga antirasuah.

MAKI meminta Lili mengundurkan diri dari jabatannya, mengingat rangkaian kasus yang menyeret yang bersangkutan. Teranyar, Lili diduga melanggar kode etik karena mendapat fasilitas nonton MotoGP Mandalika serta penginapan di Lombok.

BACA JUGA: Konon Lili Pintauli KPK Dapat Fasilitas Enak di Lombok, Dia Menginap di Sini

"Untuk itu, demi kebaikan KPK maka sudah semestinya LPS (Lili Pintauli Siregar) mengundurkan diri. Kami berpandangan LPS telah membebani KPK dan sudah tidak berguna bagi KPK," kata Koordinator MAKI Boyamin Saiman dalam keterangannya, Kamis (14/4).

Boyamin menerangkan berkas dugaan pelanggaran etik Lili sebelumnya juga masih berada di tangan Dewas KPK.

BACA JUGA: Pimpinan KPK Lili Pintauli Kena Masalah Lagi, Kasusnya, Oalah

Laporan itu terkait kebohongan Lili di hadapan publik dalam konferensi pers terkait komunikasi dengan eks Wali Kota Tanjungbalai M. Syahrial dalam pengurusan perkara.

"Jadi, ini mestinya sudah menjadi kartu kuning kedua dan ketiga, yang sebelumnya telah mendapat kartu kuning pertama berupa putusan bersalah melanggar kode etik berhubungan dengan wali kota Tanjungbalai," ungkap Boyamin.

BACA JUGA: Lili Pintauli Tengah Diusut Dewas KPK, Diduga Terima Fasilitas Nonton MotoGP

Boyamin melihat Dewas akan menyatakan Lili melanggar etik karena laporan penerimaan fasilitas mewah. Sebab, Dewas sudah memanggil pihak-pihak terkait, termasuk pemberi fasilitas mewah kepada Lili.

"Biasanya kalau dianggap tidak cukup bukti, maka Dewas biasanya tidak melakukan pemanggilan saksi-saksi," ujarnya

Seperti diketahui, Lili Pintauli Siregar (LPS) kembali terseret kasus dugaan pelanggaran etik. Lili diduga menerima fasilitas menonton MotoGP.

Dari informasi yang dihimpun, Lili dilaporkan atas dugaan penerimaan fasilitas berupa akomodasi hotel hingga tiket menonton ajang balap MotoGP Mandalika 18-20 Maret 2022 dari salah satu perusahaan BUMN. (tan/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Lagi Berteduh di Saung, Lili dan Saca Disambar Petir, Innalillahi


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler