Pimpinan KPK Lili Pintauli Kena Masalah Lagi, Kasusnya, Oalah

Selasa, 12 April 2022 – 23:51 WIB
Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar tengah diproses Dewas KPK. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar tengah diproses oleh Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK).

Lili Pintauli diproses atas dugaan menerima fasilitas menonton ajang balap MotoGP 2022 di Sirkuit Internasional Mandalika, Nusa Tenggara Barat (NTB).

BACA JUGA: Disebut Mengeroyok Ade Armando, padahal Mas Try di Acara Ibu Bupati

"Benar, dalam proses," kata Anggota Dewas KPK Harjono saat dikonfirmasi pada Selasa (12/4).

Sementara itu, Anggota Dewas KPK lainnya Syamsuddin Haris menyebut lembaganya sedang mempelajari pelaporan tersebut.

BACA JUGA: Begini Nasib 2 Polisi Viral yang Pukuli Sopir Truk di Jombang

"Dewas KPK sedang mempelajari pengaduan tersebut sesuai prosedur operasional baku yang berlaku," ucap Haris.

Konon, Lili Pintauli dilaporkan telah menerima fasilitas berupa tiket nonton MotoGP Mandalika pada Grandstand Premium Zona A-Red dan penginapan di Amber Lombok Beach Resort.

BACA JUGA: Perwira Polisi Ini Dikeroyok di Tol Dalam Kota, Pelaku Siap-Siap Saja

Ini bukan kali pertama Lili kena masalah. Pada 30 Agustus 2021, Dewas KPK menyatakan Lili terbukti melakukan pelanggaran kode etik dan pedoman perilaku sehingga dijatuhi sanksi berat.

Dewas KPK menyatakan Lili bersalah karena menyalahgunakan pengaruh selaku pimpinan KPK untuk kepentingan pribadi dan berhubungan langsung dengan pihak yang perkaranya sedang ditangani KPK, yakni Wali Kota Tanjungbalai M Syahrial.

Atas masalah itu, Lili dijatuhi sanksi berat berupa pemotongan gaji pokok sebesar 40 persen selama 12 bulan. (ant/fat/jpnn)


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler