jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Lili Pintauli Siregar (LPS) kembali terseret kasus dugaan pelanggaran etik. Lili diduga menerima fasilitas menonton MotoGP dari Pertamina.
"Benar ada pengaduan terhadap Ibu LPS. Saat ini, Dewas sedang mempelajari pengaduan tersebut sesuai prosedur operasional baku yang berlaku," kata anggota Dewan Pengawas KPK Syamsuddin Haris saat dikonfirmasi, Selasa (12/4).
BACA JUGA: Boyamin Sarankan Lili Pintauli Mundur dari Pimpinan KPK
Dari informasi yang dihimpun, Lili dilaporkan atas dugaan penerimaan fasilitas berupa akomodasi hotel hingga tiket menonton ajang balap MotoGP Mandalika 18-20 Maret 2022 dari salah satu perusahaan BUMN.
Dokumen yang diterima jpnn.com pun menunjukkan bahwa Dewas sudah memanggil salah satu perusahaan BUMN untuk mengonfirmasi hal tersebut.
BACA JUGA: Dewas KPK Usut 1 Kasus Dugaan Pelanggaran Etik Lili Pintauli Siregar
Dewas meminta untuk memberikan data pemesanan dan pembelian tiket MotoGP 2022 selama kurun waktu 18-20 Maret 2022 untuk mitra perusahaan pelat merah itu di Grandstand Premium Zona A-Red.
Dewas juga meminta pihak terkait menyertakan data sumber pembayaran tiket MotoGP tersebut.
BACA JUGA: Robin Ingin Penjarakan Lili Pintauli, KPK Balik Menuding, Sebut Nama Azis Syamsuddin
Kemudian, Dewas juga meminta pihak terkait menyerahkan data pemesanan dan pembelian penginapan di Amber Lombok Beach Resort pada 16-22 Maret 2022.
Seperti diketahui, Lili bukan kali ini saja terseret kasus di Dewas KPK.
Sebelumnya, Lili dilaporkan terkait dugaan penyalahgunaan pengaruh sebagai pimpinan KPK untuk kepentingan pribadi dan berhubungan langsung dengan pihak berperkara, yakni Wali Kota Tanjungbalai M. Syahrial. (tan/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... ICW Minta KPK tak Jadi Pengacara Lili Pintauli Siregar
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga