jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata mengatakan penyelidikan kasus Formula E masih berjalan. Namun, pria yang akrag disapa Alex itu menyampaikan ada kendala yang dihadapi KPK.
"Masih di tahap penyelidikan," kata Alex di kawasan GBK, Jakarta, Minggu (11/12).
BACA JUGA: Kasus Formula E Jakarta Masih Tahap Penyelidikan, KPK Beber Sejumlah Kendala
Pria berlatar belakang hakim itu menerangkan pihaknya juga sudah meminta bantuan kepada Serious Fraud Office (SFO) atau lembaga antikorupsi Inggris.
Hal itu untuk mendorong Formula E Operation (FEO) selaku penyelenggara global ajang balap mobil listrik itu agar patuh pada panggilan KPK.
BACA JUGA: Ssst, Begini Info Terkini Kasus Formula E Jakarta dari Ketua KPK Firli Bahuri
"Kedudukan FEO-nya itu, kan, di sana kalau tidak salah, untuk meminta dokumen atau meminta supaya yang bersangkutan dipanggil untuk diklarifikasi," jelas dia.
KPK, lanjut Alex, sudah memanggil pihak FEO untuk menjalani pemeriksaan. Namun, pihak FEO selalu mangkir.
BACA JUGA: Wahai Anies Baswedan, Memang Uang Negara Boleh Buat Bisnis? Dapat Untung Berapa?
"Itulah kesulitan-kesulitan kami di tingkat penyelidikan," jelas dia.
Di sisi lain, lanjut Alex, KPK juga belum bisa mengambil langkah paksa untuk mencari bukti dalam kasus itu. KPK hingga saat ini belum menggeledah PT Jakpro, BUMD Jakarta.
"Melakukan penggeledahan di Jakpro saja tidak bisa, kan, begitu di tingkat penyelidikan, lho, ya," tandas dia. (tan/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Anies Merespons Tudingan Curi Start Kampanye, Begini Kalimatnya
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga