jpnn.com - JAKARTA - Plt Wakil Ketua KPK Indriyanto Seno Adji mengancam akan mundur dari jabatannya jika pihak Bareskrim tetap ngotot menahan Novel Baswedan. Langkah ini akan diambilnya jika semua upaya pimpinan KPK mencegah penahanan Novel gagal.
"Untuk sekarang kami akan pergunakan permohonan penangguhan. Kalau tidak dikabulkan, kami akan lakukan pendekatan-pendekatan, bukan hanya ke Kapolri dan Bareskrim saja. Kalau masih gagal juga, saya akan mundur," kata Indriyanto dalam konfrensi pers di Gedung KPK, Jumat (1/5).
BACA JUGA: Tak Terganggu Aksi Buruh, Warga Berolahraga di Area CFD
Seperti pimpinan KPK lainnya, Indriyanto pun menilai penahanan Novel sebagai langkah yang berlebihan. Menurutnya langkah tersebut hanya akan kembali memperkeruh hubungan KPK dengan Polri.
Padahal, lanjutnya, selama ini pimpinan KPK sudah berupaya keras untuk memberbaiki komunikasi antara kedua lembaga.
BACA JUGA: Novel Baswedan Dijebloskan di Rutan Brimob
"Ini bukan masalah gampang dan kami sebenarnya sudah smooth. Jadi kalau saya memang tidak dipercaya untuk memperbaiki komunikasi kelembagaan ini maka saya lebih baik kembali ke kampus," tegas mantan guru besar hukum pidana itu.
Lebih lanjut dia katakan, hubungan KPK-Polri yang tidak harmonis hanya akan melemahkan fungsi kedua lembaga sebagai penegak hukum. Karena itu, mata rantainya harus diputus dan tidak boleh dibiarkan berkembang.
BACA JUGA: Lima Pimpinan KPK Siap Jadi Jaminan untuk Novel
"Saya tanggung jawab ke lembaga ini bukan novel saja, saya khawatir ini nanti jadi "tradisi" penegakakan hukum di antara lembaga penegak hukum," pungkasnya. (dil/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Awal Kepastian Hukum, IPW Meminta Elit Polri Jangan Goyah Terkait Kasus Novel
Redaktur : Tim Redaksi