Pimpinan KPK Masih Dalami Tugas

Selasa, 20 Desember 2011 – 13:55 WIB

JAKARTA--Lima pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode III resmi bertugas sejak Senin (19/12)Tapi, tugas mereka, terutama empat pimpinan baru, belum menyentuh kasus melainkan belajar tugas pokok dan fungsi (Tupoksi) masing-masing.

"Belum ada kasus yang disentuh

BACA JUGA: KPK Cari Second Opinion Kesehatan Nunun

Saat ini masih dalam program induksi," kata Juru Bicara KPK, Johan Budi, di kantor KPK, Selasa (20/12).

Dijelaskan, program-program induksi yang sementara dijalani pimpinan KPK, berkaitan dengan tata cara organisasi KPK, tugas, fungsi dan hak pimpinan KPK.

"Harus diperkenalkan dulu
Pimpinan KPK akan mendengar penjelasan dari semua pihak, tentang kode etik pimpinan, peraturan pegawai dan lain-lain," terangnya.

Ditambahkannya, program induksi ini dilaksanakan hingga Kamis (22/12)mendatang."Jadi, belum ada satu kasus pun yang disentuh

BACA JUGA: Presiden dan Menkeu Beda Alasan

Termasuk, kasus-kasus yang akan dinaikkan statusnya," sebutnya.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, di masa transisi pergantian pimpinan KPK, Ketua KPK sebelumnya Busyro Muqoddas menyatakan, kasus pengadaan alat-alat laboratorium di beberapa universitas sudah dinaikkan statusnya dari penyelidikan ke penyidikan
Bahkan, Busyro menyebutkan sudah ada tersangka dalam kasus, yang turut diduga berhubungan dengan tersangka kasus wisma atlet Muhammad Nazaruddin

BACA JUGA: Presiden Bentuk Tim Evaluasi, Kawal Rp1.435,43 Triliun

Hanya saja, dalam proses lanjut akan dilanjutkan pimpinan KPK periode baru (periode 2011-2015)(fir/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Pembantaran Dicabut, KPK Belum Agendakan Periksa Nunun di Rutan


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler