JAKARTA--Lima pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode III resmi bertugas sejak Senin (19/12)Tapi, tugas mereka, terutama empat pimpinan baru, belum menyentuh kasus melainkan belajar tugas pokok dan fungsi (Tupoksi) masing-masing.
"Belum ada kasus yang disentuh
BACA JUGA: KPK Cari Second Opinion Kesehatan Nunun
Saat ini masih dalam program induksi," kata Juru Bicara KPK, Johan Budi, di kantor KPK, Selasa (20/12).Dijelaskan, program-program induksi yang sementara dijalani pimpinan KPK, berkaitan dengan tata cara organisasi KPK, tugas, fungsi dan hak pimpinan KPK.
"Harus diperkenalkan dulu
Ditambahkannya, program induksi ini dilaksanakan hingga Kamis (22/12)mendatang."Jadi, belum ada satu kasus pun yang disentuh
BACA JUGA: Presiden dan Menkeu Beda Alasan
Termasuk, kasus-kasus yang akan dinaikkan statusnya," sebutnya.Sebagaimana diberitakan sebelumnya, di masa transisi pergantian pimpinan KPK, Ketua KPK sebelumnya Busyro Muqoddas menyatakan, kasus pengadaan alat-alat laboratorium di beberapa universitas sudah dinaikkan statusnya dari penyelidikan ke penyidikan
BACA JUGA: Presiden Bentuk Tim Evaluasi, Kawal Rp1.435,43 Triliun
Hanya saja, dalam proses lanjut akan dilanjutkan pimpinan KPK periode baru (periode 2011-2015)(fir/jpnn)BACA ARTIKEL LAINNYA... Pembantaran Dicabut, KPK Belum Agendakan Periksa Nunun di Rutan
Redaktur : Tim Redaksi