Pimpinan KPK Tak Boleh Keok Menghadapi Manuver Oknum Internal

Selasa, 23 April 2019 – 23:17 WIB
Huruf P pada logo KPK yang rusak akibat derasnya hujan dan angin yang terjadi Kamis (22/11) sore. Foto: Intan Piliang/JawaPos.com

jpnn.com, JAKARTA - Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW) Neta S Pane menilai, pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) harus mampu menjelaskan apa yang terjadi di tubuh internal lembaga antirasuah tersebut.

Neta menyatakan pandangannya menyusul beredarnya surat terbuka dari internal KPK terkait dugaan pelanggaran prosedur pengangkatan penyelidik menjadi penyidik.

BACA JUGA: Mau Tahu Kekayaan Dirut PLN? Ini Datanya di KPK

“Surat terbuka ini harus dijelaskan pimpinan KPK, seperti apa kebenarannya. Pimpinan KPK harus transparan terhadap kondisi internalnya,” ujar Neta di Jakarta, Selasa (23/4).

Neta menilai, penjelasan dari pimpinan KPK sangat penting. Jangan sampai muncul opini pimpinan KPK dikebiri dan tidak berdaya menghadapi manuver politik oknum-oknum di internal.

BACA JUGA: KPK Jerat Dirut PLN dengan Kasus Suap PLTU Riau-1

Neta juga berpandangan, surat terbuka itu merupakan gambaran internal KPK tidak sehat dan penuh intrik.

“Surat terbuka itu sebuah gambaran nyata bahwa KPK tidak solid dan sedang terpecah belah dan sedang diadudomba pihak-pihak yang merasa full power di lembaga anti rasuah itu,” ucapnya.

BACA JUGA: KPK Beri Waktu 7 Hari untuk Presiden, Wapres dan Anggota Dewan Terpilih Lapor LHKPN

Kondisi tersebut, kata Neta, sangat berbahaya bagi KPK yang diharapkan solid, sehingga mampu memberantas praktik-praktik korupsi sebagaimana tujuan dari dibentuknya lembaga itu.

Neta juga menyoroti isi surat yang memunculkan kesan musuh utama oknum tertentu di internal KPK adalah penyidik polri.

Menurut Neta, kondisi ini tidak bisa dibiarkan, karena jika benar bakal terjadi perang terbuka di internal antara penyidik Polri dan non Polri.

“Akan terjadi polarisasi yang berbahaya bagi masa depan penegakan hukum yang dilakukan KPK, apalagi para penyidik yang katanya direkrut atau digeser tanpa melalui tes,” katanya.

Neta juga menyatakan, cara-cara bernuansa politis tidak boleh ditolerir di tubuh KPK, karena sangat berbahaya bagi masa depan lembaga itu dan keputusan hukum yang dibuat bakal sulit dipertanggungjawabkan.

Sebelumnya, surat terbuka dari internal KPK beredar di media sosial. Surat itu diberi judul 'Menyikapi Proses Perpindahan Pegawai di Lingkungan Kedeputian Bidang Penindakan yang Diduga Melanggar Prosedur'.

Pada paragraf pertama disampaikan adanya kejadian yang menjadi indikator bahwa perpindahan penyelidik menjadi penyidik di lingkungan Kedeputian Bidang Penindakan dilakukan sebagai upaya kelompok tertentu untuk menjadikan Direktorat Penyidikan sebagai tempat untuk membangun tirani.

Dalam surat juga disebutkan, proses pengangkatan penyelidik menjadi penyidik diduga melanggar beberapa prosedur dan dilakukan tanpa tes.(gir/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Neta S Pane: Pilpres 2019 Pesta yang Penuh Semangat Kebersamaan


Redaktur & Reporter : Ken Girsang

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler