Pimpinan MPR Minta Polisi Segera Menahan Tersangka Dalam Kasus Ini

Rabu, 27 Juli 2022 – 23:47 WIB
Yandri Susanto. Foto: Ricardo/dok.JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua MPR RI Yandri Susanto meminta kepolisian serius menuntaskan dugaan kasus pencabulan terhadap anak di sebuah Pondok Pesantren Riyadhul Jannah, Depok, Jawa Barat.

Dia mendorong polisi menahan para tersangka dalam kasus tersebut.

BACA JUGA: MKD DPR Bakal Panggil Kader Demokrat Klarifikasi Dugaan Pencabulan

Yandri mengatakan itu setelah menerima para perwakilan korban dugaan pencabulan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (27/7).

"Saya meminta kepolisian segera menangkap pelaku yang sudah ditetapkan sebagai tersangka," kata politkus Partai Amanat Nasional (PAN) itu.

BACA JUGA: MKD: Jika Kasus Pencabulan Legislator Memang Benar, Tentu Memalukan DPR

Yandri menargetkan penahanan kepada para tersangka paling lambat bisa dilakukan Kamis (28/7) besok, agar tidak memunculkan praduga publik.

"Kalau tidak (ditahan, red), berarti ada sesuatu yang dianggap tidak serius," ujar legislator dari Daerah Pemilihan II Banten itu.

BACA JUGA: Anggota DPR Berinisial DK Terlapor Kasus Pencabulan, Mas Didik Bereaksi

Yandri juga meminta penegak hukum bisa menjerat para tersangka dengan hukuman pemberatan.

Contohnya, kata alumnus Universitas Bengkulu itu, para tersangka bisa dijerat hukuman maksimal dan kebiri demi menunjukkan efek jera.

"Harus ada pemberatan, pemberatan itu bisa hukum kebiri," ujar Yandri Susanto.

Yandri sangat geram dengan dugaan pencabulan di Ponpes Riyadhul Jannah.

Terlebih, korbannya ada empat orang yang tercatat berusia di bawah sepuluh tahun dan berstatus yatim piatu.

"Saya kira ini sadis, menurut saya. Jangan kita lengah. Harus dikawal proses hukumnya," ujar Yandri. (ast/jpnn)


Redaktur : Friederich Batari
Reporter : Aristo Setiawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler