Pimpinan MPR RI Segera Surati DPD RI Mengenai Pergantian Fadel Muhammad

Selasa, 20 September 2022 – 13:46 WIB
Ketua MPR RI Bambang Soesatyo bersama pimpinan MPR lainnya mengadakan rapat untuk membahas berbagai hal. Salah satunya penggantian Fadel Muhhamad. Foto: dok MPR RI

jpnn.com, JAKARTA PUSAT - Ketua MPR RI Bambang Soesatyo bersama pimpinan MPR lainnya mengadakan rapat untuk membahas berbagai hal.

Salah satunya usul penggantian Wakil Ketua MPR RI dari Unsur DPD RI, Fadel Muhammad kepada Tamsil Lingrung.

BACA JUGA: Ada Wacana Hadirkan Utusan Golongan di MPR RI, Bamsoet Berkata Begini

Usul tersebut berdasarkan surat dari Kelompok DPD tertanggal 5 September 2022, dengan Nomor: 30/KEL.DPD/IX/2022, perihal usul penggantian Pimpinan MPR dari unsur Dewan Perwakilan Daerah.

Pimpinan MPR RI juga menerima Surat Pernyataan tertanggal 5 September 2022 dari Wakil Ketua DPD RI Sultan Bachtiar Najamudin terkait Penarikan Tanda Tangan dalam Keputusan Pencabutan Mandat Wakil Ketua MPR RI dari Utusan DPD RI dan surat serupa dari Wakil Ketua DPD RI Nono Sampono tentang Penarikan Tanda Tangan.

BACA JUGA: MPR RI Terima Kunjungan Forum Aspirasi Konstitusi, Ini Masalah yang Dibahas

Selain surat dari unsur DPD tersebut, pimpinan MPR RI juga menerima beberapa surat lainnya, yakni dari Elza Syarief Law Office Advocates & Legal Consultants selaku Kuasa Hukum Fadel Muhammad, nomor surat : 160/ESL/VIII/2022, perihal keberatan dan penolakan atas mosi tidak percaya terhadap Fadel Muhammad selaku Wakil Ketua MPR RI, tertanggal 19 Agustus 2022.

Surat dari Dahlan Pido & Partners selaku Kuasa Hukum Bapak Fadel Muhammad, nomor surat : 08/DP&Partner/SP/IX/2022, perihal permohonan penghentian proses pemberhentian dan penggantian Fadel Muhammad dari Wakil Ketua MPR-RI unsur DPD-RI Masa Jabatan 2019-2024, sehubungan adanya pengajuan gugatan perdata di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

BACA JUGA: Bamsoet Ungkap 2 Keistimewaan Lomba Burung Berkicau Piala Ketua MPR RI

Pimpinan MPR juga menerima surat dari Fadel Muhammad perihal pengantar, tertanggal 30 Agustus 2022, dengan lampiran copy surat Laporan Kepolisian terhadap Ketua DPD RI, nomor surat: 163/ESL/VIII/2022, tertanggal 22 Agustus 2022, copy surat pengaduan kepada Badan Kehormatan DPD RI, nomor surat : 34/FM-DPD/VIII/2022, perihal pengaduan terhadap Ketua DPD atas pelanggaran terhadap UU MD3, Tata Tertib DPD RI dan Kode Etik DPD RI, legal opinion atas keabsahan keputusan penggantian Fadel Muhammad sebagai Wakil Ketua MPR Periode 2019-2024 dalam Sidang paripurna DPD.

"Pimpinan MPR akan segera berkirim surat, menjawab surat pimpinan DPD RI terkait usulan pergantian pimpinan MPR unsur DPD RI, dari Fadel Muhammad kepada Tamsil Lingrung," kata pria yang akrab disapa Bamsoet seusai Rapat Pimpinan MPR RI, di Jakarta, Senin (19/9).

Dia menambahkan, setelah mendengar masukan serta kajian hukum dari Sekretariat Jenderal MPR RI dan pandangan para Pimpinan MPR RI, rapim sepakat menghormati sikap lembaga DPD RI dan tidak mencampuri urusan internal DPD RI.

"Pimpinan MPR RI mempersilakan terlebih dahulu kepada Pimpinan DPD RI untuk memastikan bahwa usulan pergantian Pak Fadel Muhammad tersebut sudah berkepastian hukum sesuai ketentuan UUD NRI 1945, UU MD3, dan Tata Tertib MPR RI serta sesuai dengan hirarki perundang-undangan yang berlaku," ujar Bamsoet.

Turut hadir para Wakil Ketua MPR RI antara lain Ahmad Basarah, Jazilul Fawaid, Syarief Hasan, Hidayat Nur Wahid, Arsul Sani, dan Fadel Muhammad.

Ketua DPR RI ke-20 itu menjelaskan, Rapat Pimpinan MP juga memutuskan Rapat Gabungan MPR RI untuk membahas persiapan Sidang Paripurna MPR RI terkait pembentukan Panitia Ad Hoc yang semula dijadwalkan pada 20 September 2022, akan diundur sampai pemberitahuan lebih lanjut.

Mengingat MPR RI saat ini sedang fokus mempersiapkan penyelenggaraan dan pembentukan World Forum People's Consultative Assembly (Forum Majelis Permusyawaratan Rakyat Dunia).

"Semula kami hanya mengundang Ketua Parlemen yang tergabung dalam The Parliamentary Union of the OIC Member States/PUIC (Uni Parlemen Negara Anggota Organisasi Kerjasama Islam). Rapat Pimpinan MPR RI akhirnya juga memutuskan untuk mengundang Ketua Parlemen yang negaranya masuk menjadi anggota Organisasi Kerjasama Islam, walaupun tidak bergabung dalam PUIC," jelasnya.

Wakil Ketua Umum Partai Golkar itu menerangkan, agar setiap ketua parlemen/delegasi yang hadir bisa mengenal lebih jauh tentang Indonesia, MPR RI akan menyiapkan setidaknya 1 orang person in charge (PIC) untuk setiap parlemen negara sahabat yang hadir sebagai delegasi.

PIC terpilih dipastikan memiliki wawasan yang luas tentang Indonesia, sekaligus memiliki etos kerja yang efektif dan efisien, sehingga bisa menjawab dan melayani berbagai kebutuhan delegasi.

Dalam pembentukan Forum MPR Dunia, nantinya akan ada joint statement/komunike yang ditandatangani oleh setiap ketua parlemen/delegasi.

Draf komunike tersebut akan dirancang oleh MPR RI dengan melibatkan para pakar dan akademisi dari berbagai perguruan tinggi, sekaligus melibatkan Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia, sehingga joint statement/komunike yang dihasilkan bisa menjawab sekaligus menjadi solusi atas berbagai permasalahan yang dihadapi dunia.

"Agar penyelenggaraan dan pembentukan Forum MPR Dunia ini bisa sukses, MPR RI juga mengajak seluruh lembaga tinggi negara dari mulai lembaga kepresidenan, DPR RI, DPD RI, Mahkamah Agung, Mahkamah Konstitusi, Badan Pemeriksa Keuangan, serta Komisi Yudisial, untuk bersama-sama dengan MPR RI menjadi tuan rumah Forum MPR Dunia," pungkas Bamsoet. (jpnn) 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Fadel Muhammad Dicopot dari Posisi Wakil Ketua MPR, Ketua Pansus BLBI DPD RI Merespons


Redaktur : Dedi Sofian
Reporter : Dedi Sofian, Dedi Sofian

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler