BATAM -- Sebagai anggota dewan yang baru, tentunya mereka bangga bila didadanya tersemat pin emas tanda dirinya wakil rakyatMeski berat pin tidak sampai 10 gram, sebagaimana biasanya, mereka tetap saja senang dan tidak mempersoalkan berat yang 'tidak wajar' itu
BACA JUGA: PNS Dapat THR, Honorer Gigit Jari
Ini terjadi di DPRD Kota Batam, Kepulauan Riau. Pin anggota dewan yang sebelumnya dikatakan beratnya 10 gram, ternyata cuma 9,03 gramSalah seorang anggota dewan kepada JPNN mengaku telah menimbang pin yang baru saja diterimanya
BACA JUGA: Ratusan Eks Kombatan GAM Gelar Demo
"Saya tahunya berat tidak mencapai 10 gram ketika mau membuat pin yang baruBACA JUGA: Gempa 6,8 SR di Tenggara Yogya
Baju jadi rusakSaat saya timbang, pin tidak mencapai 10 gram," kata anggota dewan yang enggan ditulis namanya di JPNN ini.Dari data yang diperoleh nilai proyek pengadaan pin dewan sebesar Rp180 jutaTetapi pada saat penawaran pemenang menjadi Rp140 jutaSetelah dipotong pajak menjadi Rp125 jutaNilai ini yang dibelanjakan untuk 45 pin yang dipakai anggota DPRDNilai pin yang dipakai dewan saat ini sebesar Rp2,779,636Bukan Rp4 juta seperti yang diberitakan media belum lama ini.
Sedangkan pengadaan pakaian Psl, nilai anggaran Rp136 jutaSetelah dilakukan tender, anggaran pengadaan berubah jadi Rp99 jutaSetelah dipotong PPn 10 persen dan PPh sebesar 2 persen, jumlah dana untuk pengadaan baju 45 anggota Dewan jadi Rp88,3 juta untuk 62 lembarHarga pakaian dewan itu, per lembar Rp1,4 juta.
Aris Hardi Halim, anggota DPRD mengatakan, nilai pin tersebut sudah sesuai"Tidak mungkin terjadi mark-up," ujarnyaMalah Aris bertanya, siapa yang bilang kalau pin Dewan nilainya Rp4 jutaJika terjadi kelebihan anggaran, kata Aris, akan dikembalikan ke kas daerah"Saya percaya ke tim," ujar Aris di ruang Fraksi PKS.
Wakil Ketua DPRD Ruslan Kasbulatov menyatakan, pin tidak mencapai 10 gram mungkin saja disebabkan potong pajakSedangkan salah satu anggota Dewan yang enggan disebutkan namanya mengatakan, kalaupun dikenakan pajak, seharusnya tidak merubah berat pin dari 10 gram jadi 9,03 gram.
Wakil Wali Kota Batam Ria Saptarika menegaskan, jika dalam proses pengadaan pin DPRD itu tidak beres, kalau ada bukti silahkan diproses melalui jalur hukum"Kita akan cek masalah iniJika terbukti harus diproses secara hukum," kata Ria kemarin.Guntur Sakti, mantan Sekwan Kota belum bisa dikonfirmasiDihubungi melalui ponsel, belum ada jawabanSMS JPNN yang dikirim ke ponselnya belum dijawab(rob,sam/JPNN)
BACA ARTIKEL LAINNYA... SBY Ogah Dibantu Internasional
Redaktur : Tim Redaksi