Pindah Mengajar, Guru Minta Biaya Mutasi

Senin, 28 November 2011 – 12:50 WIB

WANGIWANGI - Mutasi sejumlah guru di Kabupaten Wakatobi Provinsi Sulawesi Tenggara berbuntutMutasi itu dianggap mencederai hak-hak guru, karena tidak didasari pertimbangan pengembangan guru yang dimutasi.

La Ramly, salah seorang guru yang dimutasi mewakili rekan-rekannya, mengatakan sejumlah guru yang dimutasi, tidak terlihat ada unsur perbaikan pendidikan dan pengembangan guru yang bersangkutan

BACA JUGA: Kabupaten Sikka Kekurangan 600 Guru



"Sama sekali, pemutasian ini tidak ada kaitannya dengan peningkatan wawasan para guru dan faktor kejenuhan di tempat tugas sebelumnya
Itu sangat tidak berdasar kalau dijadikan alasan mutasi," kata La Ramly, akhir pekan lalu.
        
La Ramly menjelaskan mutasi Pegawai Negeri Sipil (PNS) didasari tiga hal pokok, seperti peningkatan karier, pengadaan dan permintaan sendiri

BACA JUGA: Rehab Sekolah Lewat Tender Dinilai Merugikan

Dan apabila pemindahan guru-guru oleh pemerintah atas dasar peningkatan karier dan pengadaan guru di sekolah yang membutuhkan, maka segala biaya yang timbul dibebankan kepada dana pemerintah


"Tetapi yang terjadi justru segala biaya yang timbul, dibebankan pada setiap guru yang dimutasi, sehingga yang dirasakan adalah mutasi itu merupakan tindakan sewenang-wenang untuk memberi hukuman kepada guru-guru dengan dalih penyegaran," ujarnya.
         
Selain itu lanjut Ramly, keberadaan Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat), hanya dijadikan perisai

BACA JUGA: PALAWA Unpad Ekspedisi Gua di Laos

Alasannya, badan satu ini  tidak bisa berbuat banyak untuk mengkaji dan menimbang kinerja, golongan dan pangkat guru-guruMisalnya saja, seorang guru biasa  dan non gelar di Wakatobi bisa langsung menjadi kepala bidangKalau kemudian, pemutasian dilakukan dengan dasar sudah melalu Baperjakat, ini yang perlu dievaluasi.
           
Ali, guru lainnya mengatakan, mutasi sebaiknya harus berdasarkan kepentingan pengembangan pendidikan yang lebih baik, karena jika dilakukan tanpa faktor pengembangan pendidikan, bisa jadi sistem pendidikan amburadulSelain guru yang menjadi objek penderita, ada pihak lain yang jadi korban yakni kualitas anak didik menjadi turun, karena guru yang dipindahkan jauh dari tempat  tinggal merekaSementara, secara umum diketahui kondisi geografis Wakatobi itu kepulauan, dan guru-guru yang dipindahkan sebelumnya bertugas di tanah kelahirannya sendiri, sehingga kepindahan mereka akan berpengaruh terhadap kinerja"Mereka yang dipindahkan akan sering pulang kampung dan sangat mustahil kesejahteraan mereka akan diperhatikan," katanya.
         
Kepala BKDD Rusdin mengatakan, mutasi sejumlah guru  yang dilakukan, sudah  sesuai dengan mekanisme dan perundang-undangan  berlakuMutasi itu, semata-mata  demi peningkatan wawasan para guru-guruDi samping itu, adanya faktor kejenuhan di tempat tugas sebelumnya, karena  terkadang sudah puluhan tahun di tempat itu." Makanya  dengan cara mutasi ini diharapkan mendapat suasana lain ditempat tugas baru," katanya.
         
Kemudian, terkait mutasi,  BKDD hanya menghimpun semua data PNS termasuk guru-guru baik itu guru SD, SMP maupun SMASetelah itu diserahkan ke Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakan) untuk dievaluasi, dan hasilnya diserahkan ke BKDD untuk ditindak lanjuti dalam bentuk mutasi(KP)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Data Dimanipulasi, Sertifikasi Guru Diperketat


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler