Pindah-pindah Tempat, tapi Dibekuk saat Duduk Santai

Senin, 24 April 2017 – 12:07 WIB
Sembilan tahanan kabur sudah tertangkap. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com, MALANG - Dari 17 tahanan Polres Malang, Jatim, yang kabur, sembilan diantaranya sudah tertangkap lagi. Jadi, hingga saat ini tersisa delapan tahanan yang belum dibekuk.

Tiga tersangka berhasil ditangkap Minggu pagi kemarin. Satu menyerahkan diri, dua ditangkap di sebuah rumah warga di Desa Sidomulyo, Kecamatan Pronojiwo, Lumajang.

BACA JUGA: Cerita Tahanan di Masa Pelarian, emang Enaaak?

Dua tahanan yang kembali diamankan dengan upaya penangkapan adalah, Khusnul Muhajir, warga Dusun Plalar, Desa Sukoanyar, Kecamatan Pakis. Pria kelahiran 28 Agustus 1991 ini merupakan tahanan kasus narkotika.

Satu lagi adalah Fahrul Agus Mustofa, warga Jalan Kauman, Dusun Wonokasian, Desa Pagedangan, Turen. Pria kelahiran 13 Agustus 1981 ini juga merupakan tersangka kasus narkotika.

BACA JUGA: Taruh Gergaji Dalam Bra, Istri Tahanan Benar-Benar Nekat

"Mereka kami tangkap ketika sedang duduk santai. Selama ini mereka memang berpindah tempat untuk sembunyi," ungkap salah satu petugas yang melakukan penangkapan.

Sementara satu pelaku yang menyerahkan diri adalah Suwiyadi, warga Dusun Sidorukun, Desa Clumprit, Pagelaran, yang merupakan tersangka kasus narkotika. Ia menyerahkan diri siang kemarin dengan diantarkan oleh istrinya.

BACA JUGA: Empat Tertangkap, Langsung Dor! Dor! Dor! Dor!

Menurut sumber Malang Post (Jawa Pos Group) mengatakan, kedua tersangka Muhajir dan Agus selama ini selalu berpindah tempat.

Untuk menuju ke Lumajang, lokasi persembunyian terakhir mereka nggandol truk dan naik ojek. Di Pronojiwo Lumajang, mereka tinggal di rumah warga.

"Rumah yang mereka tempati saat kami grebek itu, bukan saudara atau temannya. Tetapi rumah warga, dan mereka menumpang hanya numpang saja," ujarnya.

Di Lumajang tersebut, mereka berniat mencari pekerjaan sebagai kuli. Keduanya terpaksa mencari pekerjaan lantaran sudah kehabisan ongkos. Untuk makan saja, sehari mereka mengaku hanya makan sekali saja.

Dari keterangan kedua tersangka ini, terungkap siapa saja yang melakukan penggergajian teralis besi.

Tersangka Fahrul Agus Mustofa, mengakui kalau dirinya yang menggergaji teralis besi dibantu dengan tersangka Abdur Rohman yang tertangkap kali pertama.

"Agus dan Abdur Rohman ini menggergaji besi secara bergantian. Teman-teman lain yang ikut kabur hanya mengawasi. Setelah kabur, Agus dan Muhajir selalu bersama-sama," ucapnya.

Sementara, delapan tahanan yang belum tertangkap adalah satu tahanan kasus tindak pidana umum, tujuh lainnya adalah kasus narkotika.

Mereka yang masih dalam pengejaran adalah, Bendot, warga Dusun Sumbersewu, Desa Tirtomoyo, Ampelgading. Ali Wava, warga Dusun Trajeng, Desa Pakisjajar, Pakis. Kharisma Ramdhani, warga Jalan Pratu Pujiman, Kelurahan Sedayu, Turen dan Jalan Dewi Sartika, Kota Batu.

Kemudian, M Faris, Kelurahan Ujung, Kecamatan Semampir, Kota Surabaya. Rusdy Adi, warga Desa Tamberu Timur, Kecamatan Sokobanah, Sampang Madura. Slamet Arifin, warga Desa Kedungbanteng, Kecamatan Sumbermanjing Wetan.

Lalu, M Nawir, warga Jalan Muharto Gang VB, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang. Mereka ini adalah tersangka kasus narkotika.

Satu tersangka lagi kasus tindak pidana umum adalah Iwan Junaedi, warga Desa Kramat, Kota Senen, Jakarta Pusat, yang merupakan tersangka penipuan dan penggelapan.

Wakapolres Malang, Kompol Decky Hermansyah, mengatakan sudah sembilan orang yang berhasil diamankan.

Delapan lainnya saat ini masih upaya pengejaran. Anggota terus memburu mereka tanpa ada batas waktu pengejaran.

"Dua tersangka yang kami tangkap tersebut, sebelumnya sempat mondar-mandir di Kecamatan Tirtoyudo dan Ampelgading, sebelum akhirnya tertangkap di Lumajang," jelas Decky Hermansyah.

Sementara, untuk tersangka Suwiyadi, penyerahan diri dipimpin oleh Kapolres Malang, AKBP Yade Setiawan Ujung.

Kapolres melakukan pendekatan kepada istri tersangka, untuk membujuknya menyerahkan diri. Ujung menjamin keamanannya dan tidak akan melakukan kekerasan.

Alhasil, keluarga Suwiyadi bisa memahaminya. Siang kemarin sekitar pukul 11.00, Suwiyadi dengan diantarkan istrinya datang ke rumah dinas Wakapolres Malang untuk menyerahkan diri. Selanjutnya untuk menjalani pemeriksaan, Suwiyadi dibawa ke ruang Reskrim.

"Kami tetap memberi kesempatan untuk tersangka yang menyerahkan diri. Karena jika tidak, nasib mereka hanya tinggal menunggu waktu saja," paparnya.(agp)

BACA ARTIKEL LAINNYA... 7 Tahanan Kabur, Kapolsek Triyo Dicopot


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler