jpnn.com, MALANG - Ik (20) warga Desa Putatlor, Kabupaten Malang, istri dari salah satu otak pelaku kaburnya tahanan Abdur Rohman (29) yang langsung tertangkap pada Rabu malam.
Ik inilah yang memasok gergaji kecil masuk ke dalam sel tahanan Polres Malang.
BACA JUGA: Empat Tertangkap, Langsung Dor! Dor! Dor! Dor!
Dia memasukkan gergaji ke dalam pakaian dalamnya atau bra-nya, saat jam besuk tahanan dibuka.
Hal itu terungkap oleh aparat Kepolisian Resort Malang, setelah ketiga pelaku berhasil diamankan petugas Rabu malam itu juga, dengan dihadiahi timah panas petugas.
BACA JUGA: 7 Tahanan Kabur, Kapolsek Triyo Dicopot
Para pelaku adalah Nur Hadi, Abdur Rohman dan Burhenuddin.
Ketiganya tergolong penggagas kaburnya tahanan dari sel tahanan Polres Malang pada Rabu dini hari,
BACA JUGA: Polisi Terus Buru Sisa Tahanan Polres Malang yang Kabur
"Hasil pemeriksaan itulah diketahui pemasok gergaji kecil ini adalah istri dari Abdur Rohman, yang menyembunyikan untuk menghindari pemeriksaan petugas jaga tahanan," ujar AKBP Yade Setiawan Ujung, Kapolres Malang.
AKBP Yade menambahkan, akibat perbuatan pelaku tersebut, dikenakan pasal 223 KUHP tentang membantu tahanan kabur yang akan dijunctokan pasal perusakan 170 KUHP serta pasal 406 KUHP, dengan ancaman hukumannya hingga 2 tahun 8 bulan penjara.
Sementara itu, petugas jaga sel tahanan keseluruhan merupakan polisi laki-laki, sehingga tidak menggeledah secara detail istri tahanan yang membawa gergaji di pakaian dalamnya.
Diberitakan sebelumnya, tahanan kabur dari sel tahanan Polres Malang melalui atap yang berada di atas kamar mandi, dengan menjebol asbes dan menggergaji teralis besi.
Mereka berhasil kabur setelah membuka genting atap sel tahanan.(end/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Polisi Bingung, Kok Jumlah Tahanan Kurang Tujuh Orang....
Redaktur : Tim Redaksi