Pinjam Truk untuk Beli Nasi Bungkus, 3 Tahun tak Balik

Rabu, 04 Oktober 2017 – 07:19 WIB
Sudah ditahan. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com, INDRALAYA - Syaiful (32), warga Kelurahan Kemas Rindo, Kertapati, Palembang, Sumsel, membawa kabur mobil dump truck BG 8549 UE milik Abdullah (56), warga Kecamatan Pemulutan Induk.

Kejadiannya, 3 Februari 2015 lalu, di Desa Babatan Saudagar, Kecamatan Pemulutan, Ogan Ilir.

BACA JUGA: Gadis Kembar Dijambret, Kaki Diamputasi, Begini Kata Pelaku

Modusnya unik. Tersangka meminjam truk korban dengan alasan mau beli nasi bungkus.

Karena mengenal tersangka, korban pun meminjamkan truknya. Tak disangka, sampai tiga tahun, truk itu tidak kembali.

BACA JUGA: Ayah Perkosa Anak Kandung Dijerat Pasal Berlapis

“Truk korban dibawa kabur tersangka ke Lampung,” jelas Kapolres Ogan Ilir, AKBP M Arief Rifai, melalui Kapolsek Pemulutan, AKP Zaldi. Syaiful sudah ditangkap.

Setelah tiga tahun buron, petugas lalu mendapatkan informasi keberadaan tersangka di rumah orang tuanya di Jalan Meranti, Kertapati.

BACA JUGA: Dua Perampok Gagal Kelabui Polisi

“Di sanalah dia kami tangkap tanpa perlawanan, Senin (2/10) malam,” katanya didampingi Kanit Reskrim, Bripka Zulkarnain.

Pengakuan tersangka kepada petugas, mobil itu dijual melalui Feri (sudah menjalani hukuman di Lapas Tanjung Raja) dan Za yang masih buron.

Truk itu dijual seharga Rp20 juta, sepersepuluh dari nilai truk yang mencapai Rp200 jutaan.

Sedangkan dump truck korban, sebelumnya sudah diamankan petugas dari Feri.

“Tersangka kini tengah menjalani pemeriksaan. Untuk Za, masih dalam pengejaran,” pungkas AKP Zaldi. (sid/ce3)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Gerakannya di Gerbong KA Mencurigakan, Oh Ternyata


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag
Ditangkap   Korban  

Terpopuler