Pintu Kamar Didobrak, Pemuda dan Janda 4 Anak Itu Asyik...

Senin, 18 Mei 2015 – 08:24 WIB

jpnn.com - BLANGPIDIE – Seorang pemuda dan janda empat anak tidak berkutik saat anggota Satpol PP dan WH Kabupaten Aceh Barat Daya menggerebeknya di sebuah penginapan, Sabtu (16/5) malam.

Saat digerebek, sang pemuda baru saja membuka bajunya. Sedangkan pasangan mesumnya sudah dalam kondisi mengenakan daster dan bra telah terlepas. Ketika diminta identitasnya, wanita itu bernama Nurkamalia (42), warga Desa Meunasah Gantung, Kecamatan Kawai XVI, Kabupaten Aceh Barat.

BACA JUGA: Mandi di Pantai, Satu Keluarga Digulung Ombak, 8 Tewas

Nur adalah janda empat anak yang sudah dua kali melangsungkan pernikahan. Sedangkan pasangan prianya adalah Zulfikar (29), pemuda Desa Paya Ujung Kecamatan Seunagan Kabupaten Nagan Raya.

Kepala Satpol PP dan WH, Riad SE kepada Rakyat Aceh (Grup JPNN.com), Minggu (17/5) menyebutkan, pasangan tersebut telah melakukan pelanggaran syariat Islam tentang khalwat/mesum sesuai dengan qanun daerah Aceh Nomor 14 tahun 2003.

BACA JUGA: Politikus PDIP Diduga Aniaya Lurah

"Saat kita tangkap mareka sedang berpegangan tangan, berpelukan dan berciuman," terangnya.

Riad menuturkan, awalnya personel Satpol PP dan WH berjumlah 30 orang menggelar razia malam sambil penertiban pemain batu damino di Kecamatan Susoh dan Blangpidie. Saat sedang bergerak, mereka mendapat informasi dari masyarakat ada pasangan dari luar Abdya yang menginap di sebuah penginapan.

BACA JUGA: Pemda Ini Telat Usulkan Kebutuhan PNS ke Kemenpan-RB

Mendapat laporan pihaknya langsung bergerak kelokasi yang hanya berjarak 1 kilometer dari pusat kota Blangpidie. Setelah meminta keterangan kepada pemilik penginapan,  personel Satpol PP dan WH bergerak ke lantai dua. Ketika pintu dipaksa buka, pasangan itu sedang berduaan.

Lebih lanjut Riad menerangkan, keduanya sedang diproses di kantor Satpol PP dan WH untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Sesuai dengan qanun Aceh tahun 2008 tentang peradilan adat bahwa ada 18 perkara yang diberikan wewenang kepada peradilan adat salah satunya adalah masalah khalwat.

"Rencananya penanganan kasus tersebut diserahkan kepada lembaga adat kampung tempat mareka tinggal," ulasnya.

Zulfikar yang dimintai keterangan mengaku, hanya sempat berpelukan dan berciuman sudah digerebek pihak Satpol PP dan WH.

"Saya hanya pegang tangan, berpelukan dan sambil berciuman, belum yang lain," tuturnya.

Diakui, pertemuan di penginapan itu adalah yang pertama sejak berkenalan delapan bulan lalu hingga sepakat pergi jalan-jalan. Untuk memuluskan niatnya Zul mengajak temannya yang menyewa mobil rental di Nagan Raya. Keduanya lalu menjemput Nurkamalia di Meulaboh. Jalan-jalan itu akhirnya berlabuh di Abdya Sabtu (16/5) malam sekitar pukul 21.00 WIB.(ria/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Ditinggal Suami ke Jakarta, Sang Istri Bobok Bareng Tetangga


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler