jpnn.com - MEDAN - Lagi, Ketua DPRD Medan Henry Jhon Hutagalung mempertontonkan sikap arogan. Sebelumnya, ia pernah menantang wartawan berkelahi saat hendak dikonfirmasi tentang perubahan peruntukan Gedung Nasional Medan. Kali ini, ia dilaporkan ke Polsek Medan Baru karena melakukan penganiayaan terhadap Lurah Petisah Tengah, M Agha Novrian.
Menyikapi tindak-tanduk Henry Jhon ini, Ketua DPC PDIP Kota Medan, Hasyim mengaku kecewa. Menurutnya, tindakan yang dilakukan koleganya itu adalah tindakan oknum dan tidak ada kaitannya dengan partainya, PDI Perjuangan.
BACA JUGA: Pemda Ini Telat Usulkan Kebutuhan PNS ke Kemenpan-RB
"Tindakan seperti itu sangat kita sayangkan. Tidak sepantasnya hal itu terjadi," kata Hasyim ketika dikonfirmasi Sumut Pos (grup JPNN), kemarin.
Hasyim menambahkan, dirinya sebagai pimpinan partai akan meminta klarifikasi kepada Henry Jhon mengenai insiden tersebut.
BACA JUGA: Ditinggal Suami ke Jakarta, Sang Istri Bobok Bareng Tetangga
"Saya sudah tahu ceritanya, tapi agar lebih berimbang maka perlu klarifikasi dari yang bersangkutan. Henry Jhon yang akan kita panggil, dan harus datang untuk memberikan klarifikasi, rencananya pekan ini akan kita lakukan pemanggilannya," tegas pria berkacamata itu.
Ditambahkannya, hasil klarifikasi serta bukti-bukti pendukung seperti kliping koran tentang pemberitaan tindakan anarkis Henry Jhon akan disampaikan kepada DPP PDIP untuk diambil keputusan mengenai sanksi.
BACA JUGA: Duel Lawan Begal, Tangan Nyaris Putus, Motor Diembat
"Sanksinya kita lihat nanti, tergantung DPP yang mengambil keputusan. Hasilnya nanti akan langsung disampaikan ke DPP dan ditembuskan ke DPD," jelasnya.
Sebelumnya, Lurah Petisah Tengah, M Agha Novrian akhirnya memutuskan melaporkan dugaan tindakan kekerasan Henry Jhon terhadap dirinya ke Polsek Medan Baru, Jumat (15/5).
Berkemeja putih, Agha masuk ke ruang penyidik SPK untuk melaporkan penganiayaan yang diterimanya ketika berada di ruang Camat Medan Petisah, Senin (11/5) pekan lalu.
"Kejadiannya hari Senin (pekan lalu, Red). Setibanya di ruang camat, Henry Jhon langsung marah-marah dan menarik kerah baju saya. Bahkan, dia menekan leher saya dengan lengannya hingga saya terduduk," ungkap Agha.
Usai melakukan penganiayaan tersebut, lanjut Agha, Henry Jhon langsung menghardiknya dengan kalimat bernada tinggi. "Hebat kali kau rupanya jadi lurah?" ucap Agha menirukan perkataan Henry Jhon.
Mendengar itu, Agha tak memperdulikannya dan hanya terdiam. Sebenarnya, Agha menunggu iktikad baik dari Henry Jhon untuk menyampaikan permohonan maaf secara resmi. Sayangnya, permohonan maaf itu tidak kunjung diterimanya.
Menurut Agha, sikap arogan yang dilakukan Henry Jhon belum jelas terkait masalah apa. Namun, ketika mengamuk, Henry Jhon menudingnya melakukan pungli kepada masyarakat. Tetapi, tak dapat membuktikan data tentang pungli tersebut.
Dijelaskannya, Henry Jhon sempat menyebutkan adanya pungli berkas domisili sebesar Rp1,5 juta yang dilakukan pihak kelurahan.
Henry Jhon Hutagalung yang dikonfirmasi mengaku akan melaporkan balik Lurah Petisah Tengah tersebut ke Polsek Medan Baru, dengan tuduhan melakukan pencemaran nama baik sekaligus pungli (pemerasan) yang dilakukannya kepada masyarakat.
"Sudah beberapa kali saya mendengar dia (Agha) melakukan pungli kepada masyarakat yang hendak mengurus keterangan berdomisili. Salah satunya dengan meminta Rp1,5 juta. Selain itu, melakukan kepengurusan surat domisili perusahaan Rp2,5 juta. Jadi, apabila tak dibayar maka tidak diteken (tanda tangan, Red)," kata Henry Jhon kepada wartawan saat dihubungi melalui ponselnya, akhir pekan lalu (15/5).
Dikatakannya, ada empat alat bukti dan satu kwitansi pungli sekaligus pemerasan yang diduga dilakukan Agha. Sayangnya, Henry Jhon enggan membeberkan bukti kwitansi tersebut.
"Dia menolak dibilang melakukan pungli, dan hanya sumbangan. Tapi, kalau tak kasih sumbangan tidak diteken berkasnya, apa namanya itu tidak pungli? Jadi, segera akan saya melaporkan balik tindakannya itu. Saya juga sudah mengirimkan surat tertulis kepada Wali Kota Medan tentang adanya tindakan pungli itu," sebutnya.
Henry Jhon pun membantah melakukan penganiayaan. Dia menganggap penyataan lurah tidak benar. "Mengada-ngada itu, tak ada saya menarik kerah baju dan menekan lehernya. Enggak benar penganiayaan itu, dan saya punya saksi juga," bantah Henry Jhon.
Ia menyebutkan, ketika berada di ruang Camat Medan Petisah, dirinya sempat mengatakan, Agha masih ada hubungan keluarga dengannya. Oleh sebab itu, Agha pun diminta menjaga kredibilitas dan tidak melakukan pungli terhadap masyarakat.
"Saya bilang sama dia, saya ini masih ada hubungan keluarga, istilahnya mertuamu! Kau masih muda, jadi jaga kredibilitas sebagai pelayan masyarakat dan jangan melakukan pungli," sebut Henry Jhon.
Karena itu, kata Henry Jhon, wajar jika dirinya marah kepada Agha lantaran masih memiliki hubungan keluarga. Sebab, tindakan pungli hanya membuat malu keluarga sekaligus pemerintahan. (dik/ris)
Catatan Kasus Henry Jhon Hutagalung
19 Februari 2015 : Henry Jhon Hutagalung dilaporkan ke Polresta Medan yang tertuang dengan nomor STTLP/408/K/II/2015/SPKT Resta Medan oleh Guntur Parulian Turnip selaku Satuan Petugas (Satgas) PDIP. Henry Jhon dianggap melakukan perbuatan tidak menyenangkan. Hingga kini, kasusnya masih mengendap di Polresta Medan.
3 Maret 2015 : Ketua DPRD Kota Medan Henry Jhon Hutagalung dilaporkan Aliansi Masyarakat Pribumi ke Badan Kehormatan DPRD (BKD) karena dianggap melanggar kode etik, karena menyisipkan agenda perubahan peruntukan Gedung Nasional Medan (GNM) dan Centre Point tanpa persetujuan rapat badan musyawarah (Banmus). Henry Jhon ditetapkan bersalah, namun hanya diberikan sanksi teguran lisan oleh BKD.
15 Mei 2015 : Ketua DPRD Medan Henry Jhon Hutagalung dilaporkan Lurah Petisah Tengah, Agha Novrian ke Polsek Medan Baru karena diduga melakukan penganiayaan dengan mencekik Agha Novrian di hadapan Camat Medan Petisah, pada Senin, 11 Mei 2015.
BACA ARTIKEL LAINNYA... Berpelukan dengan Janda di Kamar Wisma, begini jadinya
Redaktur : Tim Redaksi