jpnn.com - JAKARTA - Polda Metro Jaya gencar membongkar peredaran senjata api ilegal paska tewasnya tiga orang polisi oleh dua pelaku, Nurul Haq, 28 dan Hendi Albar, 30. Salah satunya pengungkapan pabrik senjata di Cipancing.
Namun apakah ada kesamanaan antara barang bukti senjata api rakitan dan peluru yang digunakan untuk menembak polisi dengan barang bukti pengungkapan pabrik senjata api ilegal di Cipancing, Jawa Barat?
BACA JUGA: Penembak Polisi Diduga Perampok Toko Emas Tambora
"Itu kita masih menunggu hasil uji laboratorium forensik. Karena yang disimpulkan identik itu baru peluru dan senjata yang digunakan pelaku di tiga lokasi," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombespol Rikwanto, Jumat (31/8).
Sementara itu Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombespol Slamet memastikan senjata api yang digunakan untuk membunuh polisi adalah jenis pistol. Itu dilihat dari bukti selonsong dan proyektil yang di tempat kejadian.
BACA JUGA: Tahu Diri, Bos Lion Air Mundur dari Konvensi
"Yang jelas jenisnya pistol. Modifikasi antara pabrikan dan rakitan. Kita lihat dari alur-alur (proyektil) yang ada, kita lihat bentuknya ada yang hasil pabrik, di sisi lain barang bukti (Cipancing) yang ditemukan rakitan juga," jelasnya.
Karena itu, penyidik Polda Metro Jaya belum menyimpulkan adanya kesamaan anatar senjata dan peluru yang dipakai untuk menembak polisi dengan hasil pengungkapan senjata di Cipancing, Jawa Barat. (fat/jpnn)
BACA JUGA: Penembak Polisi Pakai Senjata dan Motor yang Sama
BACA ARTIKEL LAINNYA... Imigrasi Cegah Sekjen ESDM ke Luar Negeri
Redaktur : Tim Redaksi