jpnn.com - JAKARTA - Gitaris Band Padi, Piyu sudah diperiksa Polda Metro Jaya, Rabu (6/11) malam sebagai saksi kasus perusakan rumah Vika, istri pengusaha Adiguna Sutowo, di Pulogadung, Jakarta Timur, beberapa waktu lalu.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Rikwanto mengatakan, Piyu dicecar 19 pertanyaan. "Berkaitan dengan apa yang diketahui tentang kejadian perusakan rumah Vika," katanya di Mapolda Metro Jaya, Kamis (7/11).
BACA JUGA: Banyak Dikomplain, Polisi Anggap Positif
Menurut Rikwanto, dalam pemeriksaan itu kepada Piyu diperlihatkan lima foto perempuan oleh penyidik. Dari lima foto, kata Rikwanto, Piyu mengaku dua di antaranya adalah istrinya, Florence.
"Ada lima foto yang disampaikan, dua yang dianggap (Piyu) istrinya, yang lain bukan," kata Rikwanto.
BACA JUGA: Anas Urbaningrum Kecipratan Rp2,21 Miliar
Meski demikian, Rikwanto mengatakan bahwa penyidik masih akan mengonfirmasikan lagi soal foto-foto itu kepada saksi-saksi yang ada di Tempat Kejadian Perkara. "Penyidik akan mengkonfirmasikan saksi-saksi yang sudah diperiksa, yakni satpam dan pembantu yang berhadapan dengan pelaku," katanya.
Polisi pun menegaskan bahwa antara Piyu dan Vika tidak ada hubungan. "Vika tidak kenal dengan Piyu," ujarnya.
BACA JUGA: Tak Halangi Kader Muhammadiyah Jadi Politikus
Seperti diketahui, polisi sudah menetapkan seorang tersangka perempuan berinisial F dalam kasus ini. Santer dikabarkan bahwa F merupkan Florence, istri Piyu.
Namun, Piyu sudah membantah. Polisi pun masih enggan membeber siapa sosok F sebenarnya dengan alasan yang bersangkutan saat ini belum ditangkap. (boy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Anak Buah Ditangkap KPK, Hartati Ucapkan Terima Kasih
Redaktur : Tim Redaksi