jpnn.com - SENTANI - Penjabat (Pj) Bupati Jayapura Triwarno Purnomo mengatakan kekosongan guru di daerah ini dapat diatasi dengan perekrutan guru pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja atau PPPK. Pihaknya berharap guru PPPK dapat melaksanakan tugas dengan baik dalam mencerdaskan anak-anak di daerah tersebut.
“Kami sangat berharap 79 guru PPPK ini dapat memberikan semua sumber daya dalam mencerdaskan anak-anak Kabupaten Jayapura,” kata Triwarno di Sentani, Selasa (10/10).
BACA JUGA: BKN Pastikan Tak Ada Perpanjangan Pendaftaran CPNS 2023 & PPPK LagiÂ
Dia menambahkan bahwa memang daerah ini masih banyak sekolah yang belum memiliki guru, sehingga anak-anak menjadi korban. "Semoga dengan tenaga guru PPPK ini, sekolah yang tidak punya guru bisa terbantu dan anak-anak bisa memperoleh pendidikan dengan baik,” ungkapnya.
Dia menjelaskan jumlah SD-SMA/SMK di daerah ini sebanyak 119 dan tersebar di 19 distrik, dan membutuhkan penanganan yang serius mengenai masalah pendidikan.
BACA JUGA: Pemprov Ragu Terbitkan SK Ribuan Guru PPPK, Emilia Usul Penempatan Bisa di Swasta
“Kita ada sekolah di wilayah terluar, seperti Distrik Airu, Gresi Selatan, Yapsi, Unurum Guay, Yokari, Ravenirara, itu memiliki permasalahan yang berbeda-beda disesuaikan dengan kondisi alam sekitar,” katanya.
Dia menambahkan guru PPPK ini harus dapat betah tinggal dan mengabdi dalam pelayanan pendidikan kepada anak-anak di wilayah-wilayah tersebut. “Jangan pernah mengeluh kalau ditempatkan di wilayah yang jauh, tetapi bekerjalah dengan hati,” ujarnya.
BACA JUGA: Imbauan BKN kepada Para Pelamar CPNS 2023 & PPPK, Jangan Disepelekan
Sesuai Data Pokok Pendidikan (Dapodik) Direktorat Jenderal PAUD, Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah Kemendikbudristek, jumlah sekolah di Kabupaten Jayapura, yaitu SD negeri 76, SD swasta 62. Jadi, totalnya 138. SMP negeri sebanyak 32, SMP swasta 17, sehingga totalnya 49. Sementara SMA negeri 9, SMA swasta 15, sehingga total menjadi 24. Adapun SMK negeri 6, dan SMK swasta 2 sehingga totalnya ialah 8. (antara/jpnn)
Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi