jpnn.com - SEMARANG - Penjabat Gubernur Jawa Tengah Komjen Pol (Purn) Drs. Nana Sudjana memberikan instruksi kepada Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) dan Satgas Pangan.
Nana menginstruksikan TPIP dan Satgas Pangan Jateng untuk terus memantau harga kebutuhan pokok masyarakat.
BACA JUGA: Lagi, Pemprov Jateng Menggelontorkan Bantuan Beras Cadangan, Kali Ini di Kota Tegal
"Tim di lapangan saya minta untuk terus memantau harga di pasar, khususnya terkait komoditas pangan atau bahan pokok masyarakat," kata Nana dalam rapat koordinasi pengendalian inflasi bersama Kementerian Dalam Negeri secara daring di Kantor Gubernur Jawa Tengah, Senin (23/10).
Rapat koordinasi itu juga dihadiri TPIP Provinsi Jawa Tengah dan TPID kabupaten/kota se-Jateng.
BACA JUGA: Pj Gubernur Jateng Ajak Semua Pihak Jaga Toleransi & Kerukunan Beragama Selama Pemilu 2024
Nana menegaskan pemantauan harus dilakukan. Hal itu untuk mengetahui perkembangan harga komoditas yang memiliki andil dalam inflasi di wilayahnya.
Terlebih lagi, inflasi di enam kabupaten/kota di Jateng pada September 2023 tercatat lebih tinggi dari rata-rata nasional dan provinsi.
BACA JUGA: Punya Rumah dari Tuku Lemah Oleh Omah, Munadhiroh Semringah Sambut Nana Sudjana
"Saya minta untuk laporan perkembangan di lapangan setiap hari," ungkapnya.
Berdasar data Kemendagri, ada sekitar 65 pemerintah daerah yang menjadi sorotan tentang kepatuhan menyampaikan laporan harian pekan ke-III Oktober 2023. Di antara ke-65 pemda tersebut, ada satu daerah di Jateng yang masuk daftar, yaitu Kabupaten Kendal.
Oleh karena itu, Nana meminta pemda, khususnya daerah yang masuk sorotan pemerintah pusat, disiplin menyampaikan laporan harian. Sebab, laporan harian tersebut digunakan sebagai panduan untuk mengambil langkah strategis dan pengambilan kebijakan.
Sebelumnya, Nana juga sudah memberikan arahan kepada pemerintah kabupaten/kota.
Arahan itu, antara lain, mengoptimalkan pelaksanaan sembilan langkah konkret arahan menteri dalam negeri atas upaya penanganan inflasi daerah dan melaporkan secara mingguan kepada Pemprov Jateng.
Selain itu, melakukan pencermatan kembali terhadap anggaran (tagging) inflasi pada APBD kabupaten/kota, mengoptimalkan perencanaan anggaran tahun berjalan, sehingga tidak menumpuk di akhir tahun, melakukan pencermatan dalam inputing data harga harian pada laman SP2KP Kemendagri.
Arahan berikutnya, yakni melakukan terobosan-terobosan baru dalam upaya percepatan pengendalian harga beras Jateng, pemanfaatan lahan kosong untuk ditanami pangan lainnya, memperkuat sinergi TPID dengan instansi vertikal dan atau antardaerah, dan lainnya.
Hingga kini, komoditas pangan yang berandil besar dalam inflasi masih berkutat dengan harga beras dan gula. Sebagai contoh, harga gula di Kota Semarang bahkan sempat menyentuh Rp 16.000.
Terkait komoditas penyumbang inflasi ini, Pemprov Jateng telah melakukan berbagai langkah strategis untuk menstabilkan harga. Langkah untuk menstabilkan harga beras dilakukan dengan penyaluran stok beras cadangan pangan pemerintah daerah (CPPD) dengan sasaran masyarakat miskin.
Selain itu, Gerakan Pangan Murah di 35 kabupaten/kota dan Gerakan BUMD Peduli Inflasi di 17 wilayah dengan Indeks Perkembangan Harga (IPH) tertinggi. (jpnn)
Redaktur : M. Kusdharmadi
Reporter : Tim Redaksi