JAKARTA - Pengurus Pusat Persatuan Jaksa Indonesia (PJI) membantah pernyataan Indonesian Corruption Watch (ICW) yang merilis hasil survey-nya menyebutkan bahwa sejumlah jaksa muda mendambakan Kejaksaan Agung dipimpin oleh Jaksa Agung non karier"Tidak pernah ada survey jaksa oleh ICW
BACA JUGA: Marzuki: Jangan Ributkan Studi Banding DPR
Jadi, kalau pernyataan itu berdasarkan survey, sama sekali tidak benar," kata Kepala Humas PJI Chuck Suryo Sumpeno kepada wartawan di Jakarta, Kamis (16/9) kemarin.Menurut Chuck- yang juga mantan Kajari Batam dan Kajari Bandung Jawa Barat ini- sebanyak 8 479 jaksa dari seluruh Indonesia telah menyampaikan aspirasinya melalui pengurus cabang dan pengurus Daerah kepada pengurus pusat PJI, mengharapkan bahwa Presiden RI masih berkenan untuk mengangkat jaksa karier sebagai jaksa Agung.
Ketika ditanya apakah dengan pernyataannya itu berarti PJI juga menolak Jaksa Agung non karier, Chuck secara diplomatis mengatakan bahwa ketika disumpah para jaksa itu setia kepada bangsa dan negara
Meski demikian, Chuck menegaskan bahwa para jaksa juga bisa memahami jika Presiden Susilo Bambang Yudhoyono pada akhirnya memilih figur dari luar
BACA JUGA: Senator Juga Ngelencer ke Eropa
"Penunjukkan jaksa Agung adalah hak prerogratif PresidenBACA JUGA: Marzuki Tegaskan Studi Banding Sesuai Prosedur
Dan Pak Hendarman tentu masuk ke dalam kriteria itu, dan beliau sudah cukup berpengalaman sebagai Jaksa AgungJadi tidak ada masalah," Chuck menegaskan.Belum Setor Nama
Ditempat terpisah, Jaksa Agung Hendarman Supandji ternyata belum menyerahkan nama-nama calon penggantinya kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono"Belum, belum pernah menyetorkan nama calon Jaksa Agung ke Presiden," kata Jaksa Agung Hendarman Supandji kepada wartawan di Jakarta, Kamis (19/9) kemarinMenurut Hendarman, sejauh ini Presiden Susilo Bambang Yudhoyono memang belum meminta dirinya untuk mengajukan nama-nama calon Jaksa Agung pengganti dirinya"Saya belum dipanggil," kata Hendarman menambahkan.
Selama ini, Hendarman mengaku hanya melontarkan pandangan ke publik bahwa ada delapan orang pejabat Kejaksaan Agung yang pantas dicalonkan menjadi jaksa agung.Kedelapan pejabat kejaksaan itu adalah Darmono (Wakil Jaksa Agung), M Amari (Jaksa Agung Muda Pidana Khusus), Hamzah Tadja (Jaksa Agung Muda Pidana Umum), dan Marwan Effendy (Jaksa Agung Muda Pengawasan).
Kemudian, Edwin P Situmorang (Jaksa Agung Muda Intelijen), Iskamto (Jaksa Agung Muda Pembinaan), Kemal Sofyan Nasution (Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara), dan Zulkarnaen Yunus (staf ahli Jaksa Agung Hendarman Supandji yang juga mantan Kepala Kejati Jawa Timur).
"Kalau nanti dari delapan mengerucut tiga, terus saya disuruh pilih, ya saya kasih pandangan," kata Hendarman.Sampai saat ini, Hendarman mengaku hanya memiliki calon dari dalam instansi kejaksaanDia tidak mempunyai pilihan calon jaksa agung dari luar instansi kejaksaan.Meski demikian, dia menyerahkan semua proses pemilihan jaksa agung kepada Presiden Yudhoyono."Itu tergantung hak prerogatif Presiden, bisa dari luar dan dari dalam," katanya.
Jika pada akhirnya Presiden memilih jaksa agung dari luar instansi kejaksaan, Hendarman berharap orang tersebut adalah sarjana hukum yang tegasSelain itu, dia ingin orang tersebut cepat menguasai hal terkait penuntutan perkara, menguasai bidang intelijen kejaksaan, menguasai mekanisme mutasi dan promosi di instansi kejaksaan, serta bisa menindak para jaksa yang bersalah sesuai ketentuan yang berlaku.(gus/aj/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Gubernur Diminta Turun Tangan Atasi Siantar
Redaktur : Tim Redaksi