PJTKI Ilegal Marak di Depok

Selasa, 07 Desember 2010 – 21:21 WIB
DEPOK - Komite Independen Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (KIP-TKI) Kota Depok mencatat, kasus perdagangan orang (trafficking) marak terjadi di Kota DepokSehari, KIP-TKI sedikitnya menerima 10 laporan kasus TKI

BACA JUGA: Foke Didesak Fokus Masalah Krusial

Dengan dominasi laporan putusnya kontak TKI dengan keluarga, serta kasus perdagangan orang.

"Persoalan ini yang sering muncul
Kami berusaha melakukan mediasi dan advokasi perkaranya," terang koordinator KIP-TKI Kota Depok, Mahfud Khusairy

BACA JUGA: Pembangunan Jembatan, Tutup Akses Jalan

Karena maraknya aksi trafficking itu katanya, maka agen TKI ilegal perlu ditertibkan
Polisi harus terlibat dalam tindakan itu, lantaran sangat merugikan masyarakat.

Kini, KIP-TKI melaporkan kasus trafficking yang dialami Desi (21), warga Sukabumi, Jawa Barat

BACA JUGA: Bakar Gudang, Warga Tolak Pembangunan Pabrik Aqua

Gadis yang rencananya dipekerjakan di Singapura itu, berhasil lolos dari tindakan perdagangan manusia.

Diceritakan, awalnya Desi yang dijanjikan kerja ke Singapura, malah dibawa ke Malaysia dan bekerja bukan seperti yang dijanjikan agen tersebutKarena gajinya tidak dibayar selama 6 bulan, maka Desi melarikan diri dari lokasinya bekerja setelah dianiaya.

"Desi bekerja sebagai buruh di perkebunan sawit," paparnyaDia lalu diselamatkan warga Indonesia, dan dipulangkan melalui BatamSelanjutnya, Desi lantas melaporkan agen TKI di Kota Depok itu, ke Polres Metro Depok(rko/ito/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Green Building Balai Kota Beres Akhir Bulan


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler