PKB akan Gugat Farhad Abbas

Senin, 12 September 2011 – 23:10 WIB

JAKARTA - Partai Kebangkitan Bangsa memastikan bahwa pihak akan tetap memperkarakan Farhat Abbas, pengacara salah satu tersangka kasus di Kementerian Tenaga kerja dan Transmigrasi (Kemanakertrans), Dharnawati, yang juga telah menyebarluaskan berita bohong.

“Sebenarnya kami tidak ingin terlalu menanggapi pernyataan dari level pengacara seperti Farhat AbbasNamun lama-kelamaan aksi Farhat ini tidak bisa kami biarkan karena bisa dianggap publik sebagai satu kebenaran

BACA JUGA: Mantan Dirut Merpati Tolak Dicekal

Karena itu, harus ditempuh jalur hukum,” tegas Ketua Fraksi PKB, Marwan Jafar, di DPR, Senayan Jakarta, Senin (12/9).

Selain diduga telah mencemarkan nama baik, PKB juga akan menuntut Farhat dengan dugaan telah membocorkan rahasia negara
BAP dan rekaman yang dia sebutkan itu adalah barang bukti penyidik dan isinya jelas tidak boleh dibocorkan oleh pihak manapun

BACA JUGA: Polri Kantongi Identitas Penyebar SMS Provokatif

“Farhat jelas tidak punya kewenangan untuk itu karena dia bukan aparat negara
Untuk itu kami juga akan membawanya ke ranah hukum,” tegasnya.

Menurut Marwan, apa yang dilakukan Farhat hanya untuk mencari popularitas

BACA JUGA: Polisi RI-Brunai Bahas Kejahatan di Perbatasan

"Dia belum ditunjuk jadi pengacara saja sudah cuap-cuapDia memang hoby mendompleng popularitas pada hal-hal yang terjadi di kasus hukum seperti perceraian sampai mendompleng popularitas Briptu Norman beberapa waktu lalu,” imbuhnya.

Mengenai kemungkinan kasus ini sengaja dikembangkan oleh Partai Demokrat, untuk pengalihan isu mengingat Farhat juga seorang kader Partai Demokrat, Marwan membantahnya"Hubungan PKB dan PD sejauh ini masih sangat baik dan kasus ini sama sekali tidak membuat hubungan ini menjadi rusak," tukasnya(fas/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Muhaimin Kumpulkan Seluruh Pejabat Kemenakertrans


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler