jpnn.com - JAKARTA - Rencana Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi membubarkan 14 dari 25 lembaga non struktural (LNS) mendapat dukungan dari Wakil Ketua Komisi II DPR, Lukman Edy.
Politikus PKB itu tak pikir-pikir panjang menyatakan sikapnya. "Oke. Setuju 14 LNS dibubarkan," jawab Lukmam Edy melalui pesan singkat, Sabtu (30/1).
BACA JUGA: Jaksa Agung Anggap Novanto Hambat Penyelidikan Papa Minta Saham
Bahkan, dirinya menyebutkan bahwa pemerintah seharusnya tidak perlu banyak pertimbangan untuk membubarkannya, karena kewenangan 14 tersebut bisa diambil alih oleh kementerian dan lembaga (K/L) struktural.
Pemerintah, katanya, cukup menelitinya dari aspek hukum saja, diantara 14 LNS tersebut jika ada merupakan amanah UU atau tidak. Kalau amanah UU dibubarkan pemerintah bisa digugat. Oleh sebab itu ukurannya cukup jelas bagi pemerintah, yang bukan amanah UU dibubarkan saja.
BACA JUGA: Ribuan Perda Bermasalah, Jokowi Mengaku Pusing
Mantan Menteri PDT itu yakin dengan membubarkan 14 LNS tersebut, maka banyak anggaran yang bisa dihemat, termasuk juga dari didi kebijakan.
"Pasti lebih efisien. Pemerintahan Jokowi ini sepertinya punya konsen yang kuat untuk memperpendek birokrasi, demi efisiensi kebijakan. Presiden ingin semua kebijakan yang dibuat harus cepat terasa oleh rakyat," tambahnya.(fat/jpnn)
BACA JUGA: Tersangka Kasus TPPI Mangkir Panggilan Bareskrim
BACA ARTIKEL LAINNYA... Nah Lho.... DPD RI Minta Jokowi Batalkan Kereta Cepat Jakarta-Bandung
Redaktur : Tim Redaksi