jpnn.com, JAKARTA - Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (FKB) di DPR tengah menggalang fraksi lainnya untuk memilih opsi D terkait lima isu krusial di Rancangan Undang-Undang Pemilihan Umum (RUU Pemilu). Namun demikian, Fraksi PKB juga siap jika diajak memilih opsi A.
“Posisi PKB sedang mengajak koalisi di opsi D. Tapi, siap diajak di paket A,” kata Ketua Panitia Khusus (Pansus) RUU Pemilu dari Fraksi PKB Lukman Edy, Jumat (14/7).
BACA JUGA: Mendagri: Tidak Elok Berkoalisi tapi Menikam dari Belakang
Memang, kata dia, paket D masih sepi peminat. Namun, PKB akan terus mengajak yang lain untuk bersama-sama memilih paket D. “Paket D ini kuda hitam," tegasnya.
Seperti diketahui, lima paket yang sudah disepakati dibawa ke sidang paripurna DPR. Paket A yakni ambang batas presiden 20-25 persen, ambang batas parlemen 4 persen, sistem pemilu terbuka, alokasi kursi per dapil 3-10, konversi suara saint lague murni. Paket B yakni nol persen, 4 persen, terbuka, 3-10, kuota hare.
BACA JUGA: Pansus Pemilu Gagal Capai Kata Sepakat, Mas Tjahjo Bilang Begini
Paket C yakni 10-15 persen, 4 persen, terbuka, 3-10, kuota hare. Paket D yakni 10-15 persen, 5 persen, terbuka, 3-8, saint lague murni. Paket E yakni 20 persen sampai 25 persen, 3,5 persen, terbuka, 3-10, kuota hare.
Dalam rapat pansus dan pemerintah belum menemukan kesepakatan, sehingga harus dibawa ke paripurna pada 20 Juli 2017.
BACA JUGA: Pansus Pastikan Tidak Ada Penambahan Opsi Paket Isu Krusial
Lukman mengatakan pihaknya juga masih melihat perkembangan hasil konsolidasi partai politik dan fraksi sampai Kamis pekan depan. Dia mengatakan pemerintah memang harus menerima hasil paripurna.
Namun, pemerintah juga bisa tidak setuju hasil paripurna dan membuat Perppu. Menurut dia, ini pernah terjadi saat UU Pilkada. Ketika pasal tentang memilih kepala daerah melalui DPRD disetujui paripurna pemerintah menolak. Lalu muncul Perppu membatalkan itu.
“Itu yang bisa ditempuh pemerintah kalau misalnya besok ada keputusan paripurna yang beda dengan pandangan pemerintah, dan jika pemerintah tidak bisa terima menerima hasil paripurna," paparnya.
Tapi, Lukman mengingatkan pemerintah jangan pesimistis karena pandangan mini fraksi pada rapat Kamis (13/7) kemarin sudah jelas banyak memilih opsi A. "Saya kira tidak perlu pesimistislah, kecuali satu minggu ini ada tsunami," tegasnya.
Menurut dia, perkembangannya lebih banyak ke opsi A. Potensi untuk solid memilih opsi A sangat kuat sekali. "PDIP, Golkar, Nasdem, Hanura, PPP, PKB dan PAN, bisa tujuh fraksi kumpul di situ," katanya.
Pengambilan keputusan paripurna nanti bisa saja dilakukan dengan voting tertutup dan terbuka. Kalau tertutup, pimpinan akan memberi surat masing-masing anggota untuk menentukan paket. Kemudian, surat itu direkap dan dikumpulkan.
"Kalau terbuka seperti biasa siapa opsi A berdiri kemudian dihitung," ujarnya.
Jadi, nanti tergantung pimpinan DPR apakah memutuskan voting terbuka atau tertutup. "Kami, pansus, sudah buat desain surat suara kalau tertutup," tegasnya.(boy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Pemerintah dan Pansus RUU Pemilu Gagal Sepakat, 5 Isu Krusial Dibawa ke Paripurna
Redaktur & Reporter : Boy