PKB Ingin UU Pemilu Lebih Simpel

Minggu, 09 Oktober 2011 – 16:23 WIB

JAKARTA - Ketua Umum DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Muhaimin Iskandar, mengharapkan UU Pemilu yang menjadi aturan main pada Pemilu 2014 mendatang tidak menimbulkan multitafsirMenurutnya, tidak adanya tafsir tunggal tentang UU Pemilu pada Pemilu 2009 lalu membuat banyak pihak dirugikan.

Hal itu disampaikan Muhaimin, saat membuka diskusi bertema ' Menciptakan UU Pemilu Menuju Pelembagaan Demokrasi Elektoral yang Proporsional dan Berkeadilan' di DPP PKB, Cikini, Jakarta Pusat, Minggu (9/10)

BACA JUGA: Yenny Wahid Optimistis PKBN Lolos Verifikasi

Muhaimin menyebut, contoh paling nyata tenteng erbedaan tafsir atas UU Pemilu adalah dalam hal penghitungan kursi hasil Pemilu 2009
"Cara penghitungan kursi itu bisa beda-beda versi antara KPU, MK (Mahkamah Konstitusi) dan MA (Mahkamah Agung)," kata Muhaimin.

Pembantu Susilo Bambang Yudhoyono di Kabinet Indonesia Bersatu (KIB) II itu menambahkan, regulasi Pemilu 2009 lalu terlalu rumit

BACA JUGA: 11 Calon Tolak KPU Buton Gelar PSU

Karenanya seiring dengan revisi UU Pemilu di DPR, Muhaimin berharap regulasi pada Pemilu 2014 mendatang lebih simpel.

Meski demikian politisi yang akrab disapa dengan nama Cak Imin itu juga menegaskan, jangan sampai hasil revisi UU Pemilu nanti mengundang reaksi dan digugat ke MK
Terlebih lagi jika UU Pemilu digugat dan dikabulkan MK menjelang pelaksanaan Pemilu.

Dicontohkannya, menjelang Pemilu 2009 lalu MK mengabulkan gugatan atas UU Nomor 10 Tahun 2008 tentang Pemilu, terutama pasal 214 yang mengatur calon legislatif (caleg) berdasarkan nomor urut

BACA JUGA: Merasa Dizalimi, Wa Ode Nurhayati Curhat ke Konstituen

Oleh MK, ketentuan itu dibatalkan dan kemudian diberlakukan ketentuan tentang peraih suara terbanyak sebagai caleg terpilih

"Padahal PKB menyiapkan caleg berdasarkan nomor urut.  Jadi harapannya, jangan sampai  ketidakpastian hukum atau sistem pada Pemilu 2009 terulang lagi pada Pemilu 2014," tandasnya.(ara/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Panwas Endus Politik Uang di Pemilukada Banten


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler