PKB Pertanyakan Lambatnya Ganti Rugi Lapindo

Kamis, 14 Juli 2011 – 08:28 WIB

JAKARTA – Anggota komisi lima DPR RI Imam Nahrawi ikut prihatin dan merasa gerah terhadap pemerintah yang belum merespons atas tuntutan dari korban LapindoMenurut Sekjen DPP PKB yang juga warga Sidoarjo ini, mereka para korban yang belum terpenuhi tuntutan haknya, sudah berjuang bahkan empat tahun, tetapi sampai sekarang belum ada respon konkrit dari pemerintah.

‘’Bupati Sidoarjo dan Pemprov Jatim sudah merekomendasi atas tuntan warga dari 45 RT dari empat desa tersebut kepada pemerintah pusat

BACA JUGA: DPR Yakin BPIH Masih Bisa Diturunkan

Supaya nama mereka dimasukkan sebagai penerima ganti rugi seperti warga lainnya
Mereka sudah datang ke Komisi V beberapa waktu lalu

BACA JUGA: SDA: Calon Sekjen Adalah Anggota DPR

Bahkan belum lama ini saya pribadi bersurat kepada presiden dengan tembusan kepada para pihak yang terkait dalam penanganan Lapindo, seperti menteri PU dan BPLS serta pemerintah daerah setempat, ‘’ungkap Imam.

‘’Ngeri kalau melihat kawasan mereka, sebab saya tahu sendiri, dilihat dari berbagai aspek mereka memang layak dimasukkan dalam daftar penerima ganti rugi
Justru yang membahayakan adalah faktor kecemburuannya, karena warga sekitar yang lain sudah masuk dalam daftar penerima ganti rugi

BACA JUGA: Presiden Sudah Memiliki Angka Treshold



Sementara jumlah mereka yang belum masuk daftar sesuai area peta terdampak tersebut hanya baberapa warga sajaKenapa pusat kok tidak mendengarkan tuntutan warga.  Kalau misalkan Perpres-nya yang menjadi persoalan, tinggal segera direvisi atau diganti saja.  Karena kalau dibiarkan terus kasihan merekaApalagi kalau sampai ditunggangi pihak ketiga, disulut emosinya sedikit saja pasti langsung kebakar, ‘’lanjut mantan ketua DPW PKB Jatim ini.

Empat desa yang belum masuk dalam daftar penerima ganti rugi tersebut adalah Desa Mindi dan Pamong Kecamatan Porong, Desa Jabon Kecamatan Basuki, dan Desa Ketapang Kecamatan Tanggulangin.  Mereka belum mendapatkan bantuan sosial dari BPLS apalagi ganti rugi atas tanah pekarangan mereka yang terkena dampak lumpur Lapindo

‘’Bayangkan saja, saat saya kunjungan di kasawan warga ini, air yang yang diambil dari sumur atau air tanah, belum satu jam sudah berubah jadi warna kuningBelum lagi tempat tinggalnya, apalagi rasa kehawatiran dan lain-lainnyaMereka itu jauh dari kelayakan apalagi bicara soal kesehatannyaToh bantuan itu kan buat kepentingan warga, yang memang terkena imbas atau dampak dari lumpur lapindo.  Wajar kalau mereka meminta haknya,’’ujarnya kepada INDOPOS (JPNN Group), Rabu (13/07).

Karenanya, menurut Imam, pemerintah harus segera merespon secara pasti dan jelas.  Supaya nasib mereka tidak terombang-ambing, apalagi para ibu dan anak-anak yang perlu mendapatkan perhatian lebih‘’Para koruptor merajalela menghabiskan duit negara, rakyat yang hanya segelintir saja tidak bisa dipenuhi secara sigapTolong para pihak yang terkait dalam penanganan Lapindo, Utamanya BPLS dan kementerian PU serta instansi lain yang terkait, supaya segera merespon tuntutan rakyat dengan berbagai upaya dan instrumen yang dibutuhkan untuk menyelesaikn persoalan ganti rugi warga korban Lapindo tersebut, ‘’pungkas Imam Nahrawi(har)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Anas Tolak Gubernur Ditunjuk Presiden


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler