PKB Setuju Pimpinan DPR Dikocok Ulang, Caranya?

Selasa, 08 September 2015 – 15:29 WIB
Ilustrasi. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - Wacana kocok ulang kursi pimpinan DPR dan alat kelengkapan dewan (AKD) terus bergulir menyusul adanya dugaan pelanggaran etika yang dilakukan Ketua DPR Setya Novanto dan Wakilnya Fadli Zon.

Duo pimpinan Wakil Rakyat tersebut dipandang menabrak etika, karena menghadiri konferensi pers bakal calon Presiden Amerika Serikat Donald Trump.

BACA JUGA: MIRIS! 4,3 Juta Warga Indonesia Ketergantungan Narkoba

Selain disuarakan oleh Fraksi Nasional Demokrat (NasDem), perombakan pimpinan DPR juga mendapat dukungan dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB). Dari Wakil Sekretaris Jenderal DPP PKB, Daniel Johan mengatakan, jatah pimpinan DPR bisa dirombak dan dibagi secara proporsional. 

"Lebih (mendorong) ke proporsional sesuai hasil pemilu," kata Wakil Sekretaris Jenderal DPP PKB, Daniel Johan, Selasa (8/9). 

BACA JUGA: Perkara Setnov-Fadli, Perang Antara Wibawa dan Kompromi Politik MKD

Hal tersebut menurutnya bisa dilakukan dengan merevisi UU MPR, DPR, DPD dan DPRD (MD3) Nomor 17 Tahun 2015 dan mengembalikannya ke posiis semula. Dimana pimpinan DPR diisi oleh 5 orang dari partai peraih kursi terbanyak. 

Perombakan ini menurutnya juga perlu untuk menjaga stabilitas pemerintahan ke depan. "Untuk jaga stabilitas pemerintahan ke depan juga. Proporsionalitas dalam pembagian kursi pimpinan AKD diperlukan karena anggota DPR merupakan representasi aspirasi rakyat," tambah Anggota Komisi II DPR tersebut. (fat/jpnn)

BACA JUGA: Menteri Ini Kewalahan Urusi Dana Desa di Luar Jawa

BACA ARTIKEL LAINNYA... Ini Kata-kata Sanjungan Kapolri untuk Komjen Buwas


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler