jpnn.com - JAKARTA - Bekas Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Mahfud MD yang diundang menjadi calon peserta konvensi Partai Demokrat (PD) menolak ikut penjaringan. Di hadapan komite konvensi, Mahfud justru menyampaikan penolakannya mengikuti konvensi capres Partai Demokrat. Pernyataannya itu tertuang dalam dua lembar surat.
"Saya memutuskan untuk tidak mengikuti Konvensi Partai Demokrat," kata Mahfud.
BACA JUGA: BPK Tetap Bungkam Soal Isi Audit Hambalang II
Keputusan penilakan menjadi peserta konvensi rupanya sudah diperkirakan PKB. "Keputusan itu kita sudah duga dan sudah melalui komunikasi juga dengan PKB," kata Wabendum DPP PKB Bambang Susanto saat dihubungi, Kamis (29/8).
PKB juga tetap menempatkan Mahfud sebagai capres potensial yang akan diusung. "Karena penerimaan di internal dan juga dukungan para kiai sepuh untuk Mahfud agar diusung PKB," katanya.
Namun, keputusan siapa yang akan PKB usung akan menunggu hasil pemilu legislatif dan melalui forum muspimnas. Selain itu konsultasi dengan PBNU dan mendapat masukan dari ulama dan para kiai sepuh NU. (dyn/awa/jpnn)
BACA JUGA: Dahlan Janji tak Abaikan Tugas Menteri
BACA JUGA: KPK Tenggat Audit Hambalang Selesai Pekan Depan
BACA ARTIKEL LAINNYA... Baru 139.957 Ormas yang Terdaftar
Redaktur : Tim Redaksi