PKB Sumbang Rp 5 Miliar untuk Bebaskan Eti, TKW Indonesia

Rabu, 07 November 2018 – 13:40 WIB
Fraksi PKB menyumbang untuk TKW yang akan dihukuman mati. Foto: Ist

jpnn.com, JAKARTA - Nasib malang kembali menimpa TKW asal Indonesia. Setelah Tuti, kini giliran Eti binti Toyib, TKI asal daerah yang sama, yang diharuskan membayar diyat (denda) sebesar 5 Juta Real atau berkisar Rp 20 Miliar untuk membebaskan dirinya dari vonis pidana yang ditimpakan.

Menyikapi itu, Fraksi PKB DPR RI berinsiatif untuk bergerak cepat. Sejak informasi tentang diyat tersebut disampaikan oleh Kedutaan Besar RI di Arab Saudi, atas nama solidaritas kemanusiaan, Fraksi PKB langsung menggalang donasi untuk Eti.

BACA JUGA: Pak Sabam Sesalkan Tindakan Arab Saudi pada Tuti Tursilawaty

"Melalui seluruh elemen santri yang duduk di parlemen, Fraksi PKB mencoba mengetuk hati untuk bahu-membahu meringankan beban hukum Eti," ujar Cucun Ahmad Syamsurijal, Ketua Fraksi PKB DPR.

Tak hanya itu, untuk memperluas jangkauan penggalangan donasi, Fraksi PKB juga menggandeng Lembaga Amil Zakat Infaq dan Shodaqoh Nahdlatul Ulama (LAZISNU).

BACA JUGA: Desak Perketat Regulasi Perlindungan Buruh Migran

Makin banyak pihak yang membantu, niscaya makin ringan beban denda yang harus dibayarkan Eti sebagai pengganti hukuman mati.

"Melalui keterangan pers ini, Fraksi PKB DPR RI mengajak mari bersama-sama bantu selamatkan Eti dari hukuman mati dengan menyisihkan sebagian uang untuk menyumbang di Bank Mandiri atas nama Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Peduli No. Rek : 123-0007748660," ujarnya.

BACA JUGA: Hampir Semua Buruh Migran Dieksekusi Saudi tanpa Notifikasi

Dari penggalangan dana ini, hingga Jum’at (2/11) lalu, Fraksi PKB berhasil mengumpulkan donasi sedikitnya Rp 5 Miliar.

Atas nama solidaritas jaringan santri, dana yang terkumpul ini pun langsung diserahterimakan melalui Duta Besar RI untuk Arab Saudi Agus Maftuh Abegebriel.

Fraksi PKB berharap sumbangan donasi ini mampu membantu meringankan beban denda yang ditimpakan kepada Eti.

"Fraksi PKB terus mendorong agar pemerintah hadir dan melakukan upaya se-optimal mungkin dalam membela kasus-kasus hukum yang menimpa para Tenaga Kerja Indonesia di luar negeri. Khususnya terkait kasus hukum Eti yang tengah menanti kehadiran negara," imbuh Cucun.

Pemerintah sudah sepatutnya lebih berinisiatif untuk berbicara ke level yang lebih tinggi lagi untuk mengingatkan kepada pemerintah Arab Saudi atas perlakuannya yang kerap tidak manusiawi kepada Tenaga Kerja Indonesia.

Fraksi PKB sekali lagi juga mengecam keras eksekusi mati tanpa notifikasi yang dilakukan Pemerintah Arab saudi terhadap Tuti Tursilawati. Fraksi PKB mengingatkan bahwa terdapat hukum dan undang-undang internasional yang melindungi tenaga kerja migran, yang harus dipatuhi.

Terhadap perlakuan tidak adil, dan tindak sewenang-wenang yang menimpa TKI kita di luar negeri, adalah kewajiban pemerintah untuk melindungi, mengadvokasi, dan memberikan akses keadilan.(flo/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... DPR Dukung Moratorium Pengiriman TKI ke Arab Saudi


Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler