PKH Tepat Sasaran, DPR Setujui Kenaikan Anggaran

Rabu, 28 November 2018 – 19:44 WIB
Penyaluran PKH di Cianjur. Foto: Kemensos

jpnn.com, CIANJUR - Anggota Komisi VII DPR RI Deding Ishak memastikan penyaluran Program Keluarga Harapan (PKH) untuk warga Cianjur tepat sasaran.

Hal itu, terlihat dari penyaluran yang disaksikannya di sejumlah daerah Kabupaten Cianjur.

BACA JUGA: SDM Ujung Tombak Pelaksanaan Program Keluarga Harapan

“Sebagai angggota DPR, saya harus memastikan PKH merupakan program pemerintah Jokowi tepat sasaran, terutama bagi warga Cianjur,” kata Deding saat menyaksikan pencairan PKH tahap IV di Kecamatan Cianjur, hari ini.

Menurut Deding PKH sangat membantu masyarakat yang kurang mampu untuk meningkatkan kesejahteraan mereka.

BACA JUGA: Hadapi Cuaca Ekstrim, KSB Kota Mataram Akhirnya Dibentuk

Untuk itu, DPR RI mengapresiasi bansos yang mampu menurunkan angka kemiskinan hingga mencapai 9,82 persen pada tahun ini.

“Ini kan program pemerintah, tugas saya adalah controlling (pengawasan), jadi saya akan pastikan warga yang berhak dapat semua,” kata Deding.

BACA JUGA: Kemensos Serahkan Bantuan Rekonstruksi Kampung Gurusina

Deding juga berharap agar masyarakat juga menjadi pengawas dalam pendistribusian PKH tersebut. Apalagi, Presiden Jokowi juga telah memutuskan menambah jumlah anggaran PKH pada tahun depan.

Lancarnya penyaluran PKH, dinilai Deding tidak lepas dari peran dan kinerja pendamping. Eksistensi para pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) sangat penting.

Selain memetakan kelayakan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dan mereka juga memberi bimbingan dan motivasi bagi KPM.

Untuk itu, profesionalisme para pendamping PKH, menjadi kebutuhan agar PKH dilaksanakan dengan baik.

“Para pendamping itu harus menyampaikan data dan fakta yang akurat kepada pemerintah agar tak salah mengambil kebijakan,” kata Deding.

Dalam kesempatan ini, Tim Kunker juga menyaksikan proses penyaluran bantuan dari Kementerian Sosial untuk keluarga peserta PKH melalui agen BRI di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat.

Sementara itu, Dirjen Perlindungan dan Jaminan Sosial Kemensos RI Harry Hikmat mengatakan dana Bantuan Sosial Program Keluarga Harapan (PKH) tahun depan bertambah signifikan dibanding sebelumnya.

Tahun depan besaran nilai bantuan mencapai Rp34,4 trilun. Sebelumnya nilai bantuan sekitar Rp19,4 triliun.

"Ada political will kuat dari bapak Presiden RI, Jokowi, yang direspons DPR melalui Komisi VIII dan Badan Anggaran. Mereka menyetujui kenaikan bantuan sosial untuk PKH sebesar 15 trilyun. Dari posisi Rp19,4 triliun, menjadi Rp34,4 triliun," kata Harry.

Bantuan akan disalurkan dengan mempertimbangkan beban tanggungan dari setiap keluarga. Artinya, besaran nilai setiap penerima bantuan tahun depan tidak akan sama.

"Jadi kalau tahun ini flat Rp1,8 juta setiap keluarga, maka tahun depan akan diperhitungkan indeks bansos yang bervariasi atau non flat," paparnya.

Penghitungan indeks kenaikan nilai dana bansos PKH itu terdiri dari ibu sedang hamil atau keluarga yang memiliki balita, sebesar Rp2,4 juta per tahun, keluarga yang memiliki anak SD indeks bantuannya Rp900 ribu.

Kemudian keluarga yang memiliki anak SMP bantuannya Rp1,5 juta, keluarga yang SMA itu Rp2 juta.

Bagi keluarga yang tinggal bersama lanjut usia 60 tahun ke atas akan mendapat tambahan Rp2,4 juta per jiwa, keluarga yang tinggal bersama penyandang disabilitas berat mendapatkan tambahan Rp2,4 juta per jiwa, dan bantuan tetap sebesar Rp550 ribu per tahun per keluarga.

"Bantuan PKH non flat akan diterapkan mulai Januari 2019," beber Harry.

Asumsi kenaikan besaran dana bansos itu sudah dihitung secara rasional karena di antaranya melibatkan Badan Perencana Pembangunan Nasional (Bappenas), Bank Dunia, serta Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan.

Kenaikan besaran indeks bantuan sosial yang signifikan diperkirakan akan mengurangi tingkat kemiskinan secara nyata karena komponen bantuan sudah disesuaikan dengan kebutuhan setiap keluarga yang berbeda-beda.

"Tingkat kemiskinan saat ini di kisaran 9,82%. Dengan naiknya besaran bantuan sosial, maka tingkat kemiskinan diestimasi bisa ditekan menjadi 9,3% hingga 9,5% di akhir 2019. Berarti target menekan tingkat kemiskinan dalam RPJMN sebesar 8,5% hingga 9,5% itu bisa tercapai," jelasnya.

Sudah tentu bansos PKH, lanjutnya, harus juga terintegrasi dengan bansos pangan (Rastra/BPNT), KIS, KIP, KUBE, bantuan rehabilitasi rumah tidak layak huni, sertifikasi tanah milik KPM PKH dan bansos lainnya.

Tujuan yang ingin dicapai dari penyaluran dana bantuan sosial di antaranya mengurangi gizi buruk, mencegah stunting, meningkatkan kualitas hidup 1.000 hari pertama, dan menekan angka putus sekolah dari SMP ke SMA, serta dari SMA ke perguruan tinggi.

Sebab, dari program tersebut ada perhatian khusus bagi ibu hamil dan memiliki balita serta anak SMP dan SMA. Sejauh ini, Harry menyatakan penyaluran Bantuan Sosial Nontunai PKh sudah terselesaikan dengan baik.

Tahun ini pencairan bagi 9,97 juta KPM PKH sudah memasuki tahap keempat.

"Ini artinya penyaluran bantuan sudah sesuai SOP yakni tepat sasaran, tepat waktu, tepat jumlah, dan tepat manfaat," sebutnya.

Namun, naiknya indeks nilai besaran bantuan sosial tak dibarengi dengan kenaikan jumlah penerima.

Harry menyebutkan jumlah keluarga penerima manfaat (KPM) Bantuan Sosial Nontunai Program Keluarga Harapan tahun depan tetap 10 juta KPM.(flo/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... 15 Negara Tertarik Pelajari Sistem PKH di Indonesia


Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler