jpnn.com, KOTAWARINGIN BARAT - Satpol PP Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) kembali menertibkan pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di bahu jalan ruasan jalan protokol, Senin (27/3).
Kabid OPS Trandbum Dinas Satpol PP Kobar Supiansyah mengatakan, penertiban dilaksanakan di sejumlah ruas jalan.
BACA JUGA: Satpol PP Belum Tegakkan 41 Perda Lho..
Di antaranya, Pangeran Antasari, Pakunegara, Iskandar, Pangeran Diponegoro Kecamatan Arut Selatan (Arsel).
“Penertiban kali ini dilakukan dalam rangka menyambut penilaian Piala Adipura yang kesebelas bagi Kota Pangkalan Bun,” kata Supiansyah.
BACA JUGA: Nakal, Lima Minimarket Disegel Pemkot
Dia menjelaskan, penertiban difokuskan di titik yang menjadi sasaran penilaian Adipura.
"Ini merupakan sosialiasi. Setelah ini kalau mereka tetap tidak tertib kami akan data pedagangnya di kantor untuk menandatangani surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya. Nanti kalau mereka masih bandel juga kami akan bertindak tegas dengan menyita barang dagangan mereka," terangnya.
BACA JUGA: Warga Desa Geruduk Tempat Karaoke Bandel
Supiansyah meminta masyarakat agar mendukung pemerintah daerah dalam rangka meraih piala Adipura yang kesebelas bagi Kobar.
Dia mengimbau para PKL tidak berjualan di bahu jalan selama penilaian. (vin/end/dar)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Mendagri: Jangan Menyakiti Masyarakat
Redaktur : Tim Redaksi