jpnn.com, SURABAYA - Personel Satpol PP di Jatim yang mencapai 5 ribu lebih masih dianggap belum mampu menegakkan perda secara maksimal.
Wakil Gubernur Jatim, Syaifullah Yusuf, menyampaikan, Satpol PP harus mampu mengedukasi masyarakat agar sadar dengan peraturan Daerah (perda).
BACA JUGA: Nakal, Lima Minimarket Disegel Pemkot
Dalam penyampaiannya kepada masyarakat harus disertai dengan pendekatan secara humanis.
Namun, yang terjadi saat ini, Satpol PP tidak mampu menegakkan Perda.
BACA JUGA: Warga Desa Geruduk Tempat Karaoke Bandel
Bahkan identik dengan pengusiran secara kasar pada pedagang kaki lima (PKL).
"Jumlah personel Satpol PP Jatim sebanyak 158 orang, di kabupaten/kota se-Jatim sebanyak 5.210 orang dan jumlah personel Linmas sebanyak 309.672 orang. Jumlah Perda bersanksi pidana sebanyak 41 Perda, tapi hingga detik ini tidak satu pun Perda yang mampu ditegakkan dengan maksimal oleh Satpol PP," tegas Syaifullah.
BACA JUGA: Mendagri: Jangan Menyakiti Masyarakat
Pria yang kerap disapa Gus Ipul itu menambahkan, Satpol PP tidak hanya belum mampu menegakkan dengan baik perda yang ada, bahkan masih ada yang belum paham dengan tupoksinya.
"Ke depan, untuk menjadi Satpol PP harus melewati tahapan pendidikan atau pelatihan terlebih dahulu, agar saat bekerja di lapangan, paham dengan tupoksinya dan mampu menegakkan perda dengan baik dan humanis," imbuhnya. (end/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Lihat tuh, PNS Perempuan Kena Razia Satpol PP
Redaktur & Reporter : Natalia