Ratusan Aplikasi LGBT Menyebar di Indonesia

Kamis, 18 Januari 2018 – 12:39 WIB
LGBT. Foto: JPG

jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) menemukan 169 situs LGBT (lesbian, gay, biseksual, dan transgender) yang bermuatan asusila.

Penemuan itu berdasar penelusuran dan pengaduan masyarakat sejak awal Januari lalu.

BACA JUGA: Semua Pihak Tolong Cegah Pengaruh LGBT

Plt Kepala Biro Hubungan Masyarakat Kemenkominfo Noor Izza menyatakan, pihaknya juga telah menangani 72.407 konten asusila pornografi dalam kurun Januari ini.

Dari temuan dan laporan tersebut, lanjut dia, Kemenkominfo juga telah mengirimkan permintaan kepada Google untuk melakukan takedown (penghentian) 75 aplikasi yang berkenaan dengan LGBT di Google Play Store.

BACA JUGA: Google Diingatkan Bersih-Bersih Situs Porno Jika Mau Selamat

Kemenkominfo juga meminta Google memblokir 15 DNS dari 15 aplikasi LGBT di Google Play Store.

''Kami juga mengajukan kepada Facebook untuk melakukan suspend terhadap satu grup Facebook LGBT yang meresahkan masyarakat,'' tutur Noor.

BACA JUGA: Ucapkan Selamat Tinggal pada 120 Ribu Situs Porno

Mengenai aplikasi Blued yang diketahui digunakan kaum gay Cianjur untuk pesta seks sesama jenis di sebuah vila di kawasan Cipanas, Puncak, akhir pekan lalu, Noor menjelaskan, pihaknya sampai saat ini telah memblokir sembilan DNS Blued.

Antara lain, blued.com dan blued.cn.

Dari laporan kepolisian, pelaku tindak asusila di Cianjur memanfaatkan komunikasi dengan aplikasi pesan khusus yang kerap diakses dengan memanfaatkan VPN (jalur koneksi pribadi), IP anonymizer (penyembunyi alamat internet protocol), situs proxy, serta cara-cara lain.

Sebelumnya, pada 28 September 2016, tiga DNS dari tiga aplikasi LGBT yang tidak sesuai dengan peraturan diblokir Kemenkominfo.

Pada 12 Oktober 2017, lima DNS dari aplikasi Blued juga diblokir.

Noor menjelaskan, Kemenkominfo sampai saat ini tidak pernah melakukan normalisasi atau pembiaran terhadap Blued dan aplikasi serupa lainnya yang telah lama diblokir.

Selain teknik-teknik yang telah disebutkan itu, pengguna aplikasi memanfaatkan beberapa DNS yang disediakan langsung oleh penyelenggara layanan.

Penyelenggara konten global dan nasional, kata Noor, juga diimbau aktif dalam menjamin ketersediaan konten positif serta menekan jumlah konten negatif.

Dalam suasana formal maupun informal, Kemenkominfo terus berkoordinasi dengan perwakilan penyelenggara platform media sosial Facebook, Line, Telegram, Twitter, BigoLive, LiveMe, Metube, BBM, dan Google dalam mencegah persebaran serta multiplikasi konten negatif.

Blued merupakan aplikasi asal Blue City Holdings, Tiongkok, buatan pria bernama Geng Le.

Blued mengklaim telah memiliki 27 juta pengguna yang menjadikan aplikasi tersebut sebagai aplikasi media sosial kaum gay terbesar di dunia.

Aplikasi itu tersedia untuk iOS dan Android. Jejaring sosial tersebut pernah mendapat dana USD 4,6 juta (Rp 60,4 triliun) dari sejumlah investor yang tidak disebutkan namanya. Aplikasi itu diluncurkan pada 2012.

Pengguna Blued bisa mencari teman kencan dan berkomunikasi langsung. (and/c5/agm/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Google Translate Disalahgunakan oleh Pencari Konten Asusila


Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler