“Pemerintah telah gagal memberi pelayanan yang layak bagi para jemaah haji Indonesia dan mengabaikan hak-hak mereka dalam beribadah di Tanah Suci,” tegas anggota Komisi VIII DPR dari FPKS Umung Anwar Sanusi saat jumpa pers di Press Room DPR/MPR RI, Jakarta, Kamis (17/12)Pernyataan Umung juga dikuatkan rekannya sesama anggota Komisi VIII dari fraksi yang sama DH Al-Yusni.
Menurut Umung, ada dua masalah serius dalam penyelenggaraan haji tahun ini yang menyebabkan para jemaah haji dari Indonesia kehilangan hak-haknya dalam beribadah secara nyaman di Tanah Suci, terutama di Mekkah.
Pertama, terkait kelayakan pondokan para jemaah haji yang sebagian besar di bawah standar
BACA JUGA: Sejumlah Parpol Masih Lirik SBY-JK
“Menurut pantauan kami di lapangan, banyak kasus yang dikeluhkan jemaah, mulai dari soal air yang tidak mengalir, listrik mati, lift yang macet tiba-tiba hingga soal penuh sesaknya kamar inap para jemaahPenderitaan itu diperparah lagi dengan jauhnya letak pemondokan dari kompleks Masjidil Haram yakni sekitar 9 hingga 13 km
BACA JUGA: Bulyan Minta Fee 7,5 Persen
Jarak yang jauh itu juga tidak diantisipasi dengan sarana transportasi yang memadaiKarena buruknya pelayanan haji yang diberikan pemerintah melalui Depag ini, FPKS secara penuh mendukung pengajuan hak angket yang digagas bersama fraksi lainnya di DPR
BACA JUGA: Hamka Ungkap, Serahkan Rp6,2 ke KPK
“Karena telah terjadi pelanggaran yang serius karena tidak sesuainya kesepakatan yang sudah dicapai antara pemerintah dan DPR dalam implementasi di lapangan,” urai Umung.Dulu, dalam kesepakatan antara DPR dan pemerintah, ucapnya, lokasi pondokan yang berada di Ring 1 (paling dekat dengan Masjidil Haram) berjumlah 50 persen, dan 50 persen lagi di Ring 2 (lebih jauh)“Tapi kenyataannya di lapangan hanya 17 persen yang di Ring 1, itu pun Ring 1 yang paling pinggir,” katanya.
Hal itu, katanya, juga disebabkan karena tidak transparannya pengelolaan haji di Tanah Suci oleh panitia maupun pihak-pihak yang ditunjuk“Tidak jelas komponen-komponen ongkos naik haji yang sudah dikeluarkan untuk apa? maupun besar dana yang dikembalikan, dasarnya apa?” gerutunya.
Oleh karena itu, FPKS meminta sejumlah pihak terkait untuk melakukan investigasi terhadap penyimpangan-penyimpangan dalam penyelenggaraan haji“Kami minta KPK, BPK hingga masyarakat turut memberikan laporan terkait penyelewengan haji yang sangat merugikan jemaah haji,” pungkasnya.
Minta Maaf
Selain itu, FPKS juga meminta Depag agar mengganti iklan yang disampaikan di sejumlah televisi dengan iklan ucapan permintaan maaf dari pemerintah kepada masyarakat khususnya para jemaah haji.(eyd)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Paripurna RUU MA, Diprediksi Mulus
Redaktur : Tim Redaksi