PKS Kukuh Tak Langgar Kode Etik Koalisi

Jumat, 04 Maret 2011 – 11:41 WIB

JAKARTA - Partai Keadilan Sejahtera (PKS) merasa perlu menyikapi pidato Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) yang menyinggung keberdaan partai peserta koalisi yang sering berseberangan dengan PemerintahDalam rapat pimpinan Fraksi dan DPP PKS dengan  Ketua majelis syuro, KH Hilmi Aminuddin di Lembang, Jawa Barat, menghasilkan lima butir keputusan

BACA JUGA: SMS Penawaran KTA Masih Tetap Menjamur



Menurut Wakil Sekjen DPP PKS, Mahfudz Siddiq, butir pertama adalah PKS akan menunggu keputusan  sesuai pidato SBY  tentang "memformat kembali koalisi".  Kedua, PKS merasa dalam mengusung penggunaan hak angket mafia pajak di DPR tidak melanggar kode etik koalisi


"PKS tetap berpendirian bahwa sikap politiknya terhadap angket pajak sejalan dengan piagam, agenda dan code of conduct (kode etik) koalisi," kata Wakil Sekjen DPP PKS, Mahfudz Siddiq di Jakarta, Jumat (4/3)

BACA JUGA: Jabar Resmi Larang Aktivitas Ahmadiyah



Ketiga, bahwa di Sekretariat Gabungan (Setgab) yang merupakan wadah berkumpulnya peserta partai koalisi  tidak tercapai kesepakatan adalah realitas yang harus diketahui secara obyektif oleh SBY
Karenanya perlu dievaluasi manajemen koalisi yang selama ini dikoordinir Partai Demokrat, khususnya di parlemen.

Keempat,   keputusan SBY mengenai koalisi sebaiknya dikomunikasikan secara langsung, sebagaimana proses kesepakatan koalisi di 2004 maupun 2009

BACA JUGA: Susno Dianggap Manfaatkan Keahlian di PPATK

Dan yang kelima adalah jajaran struktur dan kader PKS siap terus bekerja bagi kepentingan Negara dan Bangsa sesuai hasil Mukernas Jogja, baik posisi di dalam ataupun di luar pemerintahan(awa/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... SBY Terus Panggili Petinggi Parpol Koalisi


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler