JAKARTA - Partai Keadilan Sejahtera (PKS) merasa perlu menyikapi pidato Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) yang menyinggung keberdaan partai peserta koalisi yang sering berseberangan dengan PemerintahDalam rapat pimpinan Fraksi dan DPP PKS dengan Ketua majelis syuro, KH Hilmi Aminuddin di Lembang, Jawa Barat, menghasilkan lima butir keputusan
BACA JUGA: SMS Penawaran KTA Masih Tetap Menjamur
Menurut Wakil Sekjen DPP PKS, Mahfudz Siddiq, butir pertama adalah PKS akan menunggu keputusan sesuai pidato SBY tentang "memformat kembali koalisi". Kedua, PKS merasa dalam mengusung penggunaan hak angket mafia pajak di DPR tidak melanggar kode etik koalisi
"PKS tetap berpendirian bahwa sikap politiknya terhadap angket pajak sejalan dengan piagam, agenda dan code of conduct (kode etik) koalisi," kata Wakil Sekjen DPP PKS, Mahfudz Siddiq di Jakarta, Jumat (4/3)
BACA JUGA: Jabar Resmi Larang Aktivitas Ahmadiyah
Ketiga, bahwa di Sekretariat Gabungan (Setgab) yang merupakan wadah berkumpulnya peserta partai koalisi tidak tercapai kesepakatan adalah realitas yang harus diketahui secara obyektif oleh SBY
Keempat, keputusan SBY mengenai koalisi sebaiknya dikomunikasikan secara langsung, sebagaimana proses kesepakatan koalisi di 2004 maupun 2009
BACA JUGA: Susno Dianggap Manfaatkan Keahlian di PPATK
Dan yang kelima adalah jajaran struktur dan kader PKS siap terus bekerja bagi kepentingan Negara dan Bangsa sesuai hasil Mukernas Jogja, baik posisi di dalam ataupun di luar pemerintahan(awa/jpnn)BACA ARTIKEL LAINNYA... SBY Terus Panggili Petinggi Parpol Koalisi
Redaktur : Tim Redaksi