PKS Membeber Alasan Tak Setuju Kenaikan PPN, Ada Kata Pandora Papers

Minggu, 10 Oktober 2021 – 06:47 WIB
Legislator PKS Anis Byarwati mengkritik upaya meningkatkan pendapatan perpajakan dengan menaikkan PPN. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Legislator PKS Anis Byarwati mengkritik upaya meningkatkan pendapatan perpajakan dengan menaikkan PPN.

Menurut Anis, sebetulnya kuncinya adalah bila ekonomi bergerak maka otomatis penerimaan pajak akan meningkat pula.

BACA JUGA: Ini Bedanya Pajak Impor Asli Tagihan dari Bea Cukai dan Penipuan, Waspada!

"Tetapi dengan kenaikan PPN ini justru akan berdampak pada keseimbangan permintaan barang dan jasa, jelas PKS menolak kenaikan PPN yang membebani rakyat," Anis seperti dikutip dari Antara, Minggu (9/10).

Politikus PKS itu mengingatkan dalam RUU Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP), skema untuk mencegah penghindaran perpajakan dengan instrumen Alternative Minimum Tax (AMT) dan General Anti Avoidance Rule (GAAR) justru dianulir dalam RUU tersebut.

BACA JUGA: Penggelapan Pajak Rugikan Negara Triliunan Rupiah, Pandora Paper Jangan Sampai Lolos

"Fraksi PKS jelas menolak RUU HPP yang sudah hilang ruh penegakan aturan perpajakan maka imbasnya tax ratio terancam tidak membaik, padahal instrumen pencegahan ini sudah digunakan di 43 negara dan direkomendasikan OECD," katanya.

Anis menekankan agar RUU HPP jangan sampai menguntungkan sebagian pihak tertentu saja dengan mengabaikan rasa keadilan bagi wajib pajak taat dan patuh.

BACA JUGA: Ekonom Punya Ramalan Menggembirakan soal Pajak Orang Kaya

Dia bahkan menyinggung soal data Pandora Papers yang dirilis International Consortium of Investigative Journalis mengungkap skema penghindaran pajak yang dilakukan orang kaya global dan diduga merugikan negara-negara asal.

Anggota Komisi XI DPR RI Anis Byarwati menilai Pandora Papers membuka perilaku konglomerat dan pejabat yang melakukan penghindaran pajak.

"Ada dampak dari penggelapan pajak ke negara-negara surga pajak tersebut hingga berkontribusi terhadap rendahnya rasio perpajakan," kata

Anis mengingatkan bahwa rasio pajak Indonesia tercatat lebih rendah dibanding dengan negara kawasan Asia Pasifik yang mencapai 21 persen.

"Berdasarkan LHKPN rasio pajak kita hanya 9,8 persen di 2020 dan 10,2 di 2019," kata dia.

Oleh karena itu, Anis menilai pemerintah sangat penting untuk fokus memperbaiki rasio perpajakan mengingat kondisi fiskal yang semakin berat. 

"Apalagi dengan utang negara yang semakin membengkak," kata dia.

Anis berpendapat jika pemerintah ingin memperbaiki rasio perpajakan sehingga fiskal pulih, harus dimulai dengan memperbaiki sistem perpajakan dan menerapkan asas keadilan perpajakan.

Insentif seharusnya diberikan kepada mereka yang jelas-jelas patuh bukan sebaliknya.

"Semoga dengan terkuaknya Pandora Papers ini mengoreksi kinerja pemungutan pajak dan membuka mata pemerintah akan kekurangsempurnaan RUU HPP," ujar Anis. (antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : Elvi Robia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler