PKS Mensinyalir Ada Konflik Kepentingan dalam Penanganan Covid-19, Kok Bisa?

Rabu, 03 November 2021 – 11:55 WIB
PKS mensinyalir ada konflik kepentingan (versted interest) dalam program penanggulangan Covid-19, bahkan sudah lama terjadi. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - PKS mensinyalir ada konflik kepentingan (versted interest) dalam program penanggulangan Covid-19, bahkan sudah lama terjadi.

Wakil Ketua Fraksi PKS DPR RI Mulyanto mengatakan hal itu dibuktikan dari dua isu yang mencuat ke publik yakni kasus riset vaksin Merah Putih dan dugaan keterlibatan menteri dalam bisnis alat tes PCR.

BACA JUGA: PKS Minta Pemerintah Hati-Hati dengan Komitmen Perubahan Iklim

Menurut dia, dua isu besar itu bisa menggerogoti kepercayaan publik pada pemerintahan. "Membangun kepercayaan publik itu kan tidak mudah," ungkap Mulyanto saat dikonfirmasi JPNN.com, di Jakarta, Rabu (3/11).

Mulyanto menilai Presiden Jokowi tidak boleh membiarkan menteri yang dipimpinnya terlibat dalam bisnis.

BACA JUGA: Varian Covid-19 Indonesia Mirip Seperti Singapura, PKS: Awas Merembet!

Pasalnya, hal itu dapat mengganggu upaya pemerintah menanggulangi pandemi Covid-19.

"Presiden Joko Widodo harus menindak menteri yang diduga terlibat dalam bisnis alat tes PCR," katanya.

BACA JUGA: PKS Minta Pemerintah Enggak Latah, Kenaikan Pertalite Tak Adil Bagi Rakyat

Mulyanto menilai tidak etis jika ada menteri yang ikut berbisnis alat tes PCR. Apalagi menteri yang terlibat dalam bisnis ini punya kewenangan mengatur kebijakan penanggulangan Covid-19.

"Besar kemungkinan kebijakan yang dibuat diatur sedemikian rupa agar menguntungkan bisnisnya. Negara bisa bangkrut kalau mental menterinya seperti ini. Menteri itu jabatan publik. Jadi siapapun yang menjabat harus bekerja sepenuhnya untuk kepentingan masyarakat. Bukan untuk kepentingan kelompok bisnisnya," beber Mulyanto.

Sebelumnya, lanjut Mulyanto, dalam kasus riset dan produksi vaksin Merah Putih, adanya konflik kepentingan juga sudah terasa.

Riset vaksin Merah Putih yang dilakukan Universitas Airlangga, di bawah kordinasi BRIN dalam konsorsium riset Covid-19 terkesan lambat.

Di sisi lain, WHO sudah memberi lampu hijau akan ikut terlibat dalam pemantauan uji klinisnya.

BPOM juga menyambut baik persiapannya. Namun, karena ditengarai ada kepentingan pihak tertentu maka proses riset dan produksi vaksin inovasi anak bangsa ini menjadi lama. Diperkirakan vaksin Merah Putih ini baru bisa diproduksi pada Juli 2022.

"Keterlambatan itu ditengarai karena Menteri Luhut menggadang-gadang masuknya produsen vaksin China untuk diproduksi massal di Indonesia, yang juga direncanakan pada waktu yang bersamaan dgn produksi Vaksin Merah Putih.

Ini kan terkesan ada bias kebijakan. Publik menduga ada udang di balik batu. Pasalnya, di saat fase krusial kita mengembangkan vaksin anak bangsa, justru yang dipromosikan adalah vaksin asing yang akan dibangun di dalam negeri.  "Ini kan kontradiktif," jelas Mulyanto.

Juru bicara Luhut Binsar Pandjaitan Jodi Mahardika membantah tuduhan adanya permainan di balik bisnis tes PCR.

Jodi menegaskan PT Genomik Solidaritas Indonesia (GSI) dibentuk karena pada awal pandemi Indonesia kesulitan menyediakan alat tes Covid-19.

Hal itu tidak dilakukan untuk bisnis apalagi cari untung.

"Sampai saat ini tidak ada pembagian keuntungan dalam bentuk dividen atau bentuk lain pada pemegang saham," ujar Jodi. (mcr10/jpnn)


Redaktur & Reporter : Elvi Robia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler