PKS Minta Polisi Buktikan Muslim Cyber Army Bermotif Politik

Selasa, 06 Maret 2018 – 13:46 WIB
Hidayat Nur Wahid. Foto: MPR

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua Dewan Syura Partai Keadilan Sejahtera (PKS) sekaligus Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid meminta Polri membuktikan dugaan mereka bahwa perbuatan Muslim Cyber Army (MCA) menyebar hoaks dan fitnah bermotif politis.

Menurut Hidayat, di negara hukum seperti Indonesia segala sesuatunya harus bisa dibuktikan secara hukum. Hidayat mengatakan, di tahun politik seperti sekarang ini apa saja bisa ditafsirkan secara politik.

BACA JUGA: Polisi Ditantang Ungkap Dalang sampai Penikmat Hoaks MCA

“Makanya, agar kebijakan arapat penegak hukum adalah betul-betul demi hukum, buktikanlah secara hukum sehingga rakyat menjadi sangat jelas permasalahan politik yang mana. Sehingga, di zaman serba politik ini masih ada hukum yang bisa ditegakkan di sana,” papar Hidayat di gedung parlemen, Jakarta, Selasa (6/3).

Menurut Hidayat, kalau persoalan MCA ini tidak dibongkar tuntas akan sangat meresahkan. Dia mengatakan pemberantasan penyebaran hoaks itu harus dilakukan secara betul-betul dibasikan kepada hukum dan keadilan.

BACA JUGA: Alumni 212 Klarifikasi Hubungan dengan Muslim Cyber Army

“Jangan kemudian kalau dalam tanda kutip menyerang atau pengkritik pemerintah kemudian dianggap sebagai penyebar hoaks,” katanya.

Sebaliknya, kata dia, kalau mengkritisi bahkan mem-bully partai-partai di luar pemerintah termasuk merundung para ulama justru tidak dipermasalahkan. “Dilaporkan pun tidak lanjut. Itu bukan penegakan hukum yang dibasiskan kepada keadilan,” ujarnya.

BACA JUGA: Hoaks Ancam Demokrasi, Aksi Polri Gulung MCA Diapresiasi

Dia khawatir kalau cara penegakan hukum di atas berlanjut, akan menimbulkan pertanyaan di publik apa sebenarnya yang dimaksud hoaks. Termasuk siapa yang memproduksi hoaks.

Meski demikian, Hidayat menegaskan pihaknya tentu menolak segala bentuk penyebaran hoaks, fitnah, adu domba bermotif apa pun. “Motif politik atau non-politik itu semuanya adalah sesuatu yang tidak dibenarkan di Indonesia,” ungkapnya.

Hidayat mengatakan, dugaan Polri yang menyebut MCA bermotif politik justru sebagai sebuah pernyataan politis. Karena itu, Hidayat mengingatkan semestinya Polri jangan terbawa kepada kepentingan politik.

"Polisi tegakkan hukumnya saja seadil-adilnya. Jadi, supaya tidak terseret kepada kepentingan politik, sebaiknya polisi jangan ngomong politik,” kata HNW.

Sebelumnya Kepala Satuan Tugas Nusantara Mabes Polri Irjen Gatot Eddy Pramono mengatakan tindakan penyebaran isu penyerangan ulama yang dilakukan MCA bekerja sama dengan bekas sindikat Saracen, bertujuan untuk menghadirkan keresahan dan ketakutan, serta memecah belah masyarakat.

“Dari hasil pendalaman ini dilakukan dengan kelompok eks Saracen dan MCA, motifnya politik,” ujar Gatot saat jumpa pers di Rupatama Mabes Polri, Jakarta, Senin (5/3). (boy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Ada 45 Isu Penyerangan Ulama, Faktanya Cuma 3 Peristiwa


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler