PKS Nilai Sikap Kritisnya Sebabkan Isu-isu Miring

Selasa, 22 Maret 2011 – 16:09 WIB
JAKARTA - Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Anis Matta, merasa bahwa partainya saat ini tengah mengalami serangan politik, sebagai konsekuensi dari sikap kritis PKS terhadap pemerintah selama ini.

"Berbagai isu miring yang ditujukan ke PKS saat ini, itu hanya operasi politik untuk menjatuhkan PKS yang selama ini bersikap kritis terhadap penguasaIsu itu untuk men-downgrade PKS, dan ini serial yang belum akan selesai," ujar Anis Matta, kepada wartawan, di Gedung DPR, Senayan Jakarta, Selasa (22/3).

Sebelum adanya aksi lapor dari Yusuf Supendi ke BK DPR dan KPK, lanjut Anis, serangan politik telah dimulai dengan beredarnya video porno yang dikait-kaitkan dengan dirinya

BACA JUGA: MPR Desak DPD Ajukan Draft Amandemen V UUD

Dan ia yakin, pasti masih banyak serial lainnya
Karena itu, PKS menurut Anis, tidak perlu buru-buru menanggapinya.

Lebih lanjut, Anis menjelaskan bahwa pilihan untuk bersikap kritis terhadap pemerintah memang sudah diperkirakan konsekuensinya dari awal

BACA JUGA: Ketum PPP Jangan Merangkap Menteri

Terutama soal keberadaan PKS di koalisi, yang kerap berseberangan dengan kebijakan pemerintah
"Itu jelas ada kaitannya

BACA JUGA: PKS Tidak Dilibatkan di Kesepakatan Setgab

Serangan ini tidak akan datang, kalau tidak ada sikap kritis seperti itu," ujarnya.

Pendapat yang sama juga diungkapkan Wasekjen PKS, Mahfudz SiddiqMenurut Mahfudz, sejak kasus hak angket mafia pajak, PKS terus diterpa berbagai isu tak sedap, termasuk poligami dan korupsi"Bahkan sekarang tengah disiapkan dua isu miring lagi untuk PKS," ungkap Mahfudz.

Meski demikian, sikap PKS menurut Mahfudz, akan tetap sama, yakni melihat sampai di mana ujung dari penyebaran isu ini"Setelah selesai, baru kita melakukan tindakanTapi, untuk isu poligami, (itu) tidak perlu kami respon, karena masyarakat tahu sendiri," imbuhnya.

Soal substansi kebenaran tudingan Yusuf Supendi, menurut Mahfudz pula, dirinya menyerahkan seluruhnya kepada BK DPR sebagai institusi yang berhak melakukan verifikasi terhadap anggota DPR yang dituding berpoligami"Yang bersangkutan mengadu ke BKBiarkan BK yang verifikasiDan kalau lapor ke KPK, biarkan KPK yang verifikasiKalau dia mau mengadu lagi, silakan," kata Mahfudz yang juga menjabat Ketua Komisi I DPR ini(fas/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Laode Kirim Sms ke Presiden SBY


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler