jpnn.com - JAKARTA – Partai Keadilan Sejahtera meminta penertiban seperti di Kampung Pulo yang memakan korban tak boleh lagi terjadi. Pemerinta diminta memperhitungkan efek psikologis warga yang telah tinggal selama tiga generasi. Apalagi, di antara warga juga ada yang mempunyai surat-surat resmi, meskipun banyak juga yang tidak memilikinya.
"Sebaiknya Pemprov DKI Jakarta harus memikirkan secara baik relokasi yang manusiawi bagi mereka yang terkena penertiban, jangan setelah mereka di tertibkan, malah jadi terlantar," kata Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta yang membidangi Pemerintahan dari Fraksi PKS, Achmad Yani, Minggu (23/8).
BACA JUGA: 300 KK Kampung Pulo Belum Dapat Rusun
Menurut Yani, penertiban yang paling manusiawi adalah apabila dilakukan setelah proses ganti rugi selesai semua. Pemprov DKI jangan sampai melakukan penertiban namun melanggar hak-hak asasi manusia.
"Boleh jadi hal ini belum tuntas, sehingga masih terjadi penolakan dari warga. Kita ingin mengatasi masalah dengan tidak menimbulkan masalah yang baru," tegas Yani. (ysa)
BACA JUGA: Upaya Dishubtrans DKI Atasi Macet di Terowongan Cikoko-Stasiun Cawang
BACA JUGA: Wartawan Susuri Pinggiran Kampung Pulo, Walikota: Berbahaya, Banyak Paku
BACA ARTIKEL LAINNYA... Didamprat Warga Kampung Pulo, Ini Jawaban Walikota
Redaktur : Tim Redaksi