jpnn.com, JAKARTA - Polri menanggapi pernyataan dari Presiden PKS Sohibul Iman yang mempersilakan kadernya melakukan kampanye negatif.
Menurut Kadiv Humas Polri Irjen Setyo Wasisto, polisi tak mempermasalahkan hal tersebut. Asalkan, pihak yang merasa dirugikan tidak menyampaikan komplain.
BACA JUGA: Sibuk, Presiden PKS Tak Penuhi Panggilan Polda Metro Jaya
"Sepanjang tidak ada komplain dan merasa dirugikan, its ok lah. Kalau ada komplain harus ditegakkan hukumnya," ujar Setyo di Jakarta, Rabu (17/10).
Dia menambahkan, kampanye negatif berbeda dengan kampanye hitam. Kampanye hitam jelas bisa dipidana karena cenderung berbau fitnah dan kebohongan.
BACA JUGA: Presiden PKS Suarakan Kampanye Negatif, Petinggi Polri Sedih
"Kalau negative campaign kan kelemahan-kelemahan seseorang kemudian di-ekspose. Kalau yang bersangkutan merasa nyaman, cuek, ya tidak apa," katanya.
Namun sebaliknya, apabila ada yang merasa dirugikan akibat kampanye negatif tersebut, maka Polri bisa melakukan penyelidikan berdasarkan laporan.
BACA JUGA: Kiai Maruf Pengin Menang Pilpres dengan Cara Bermartabat
"Kalau yang bersangkutan tidak nyaman dan merupakan katakan aib orang yang dieskpose, ya tidak boleh. Negative campaign kan gitu, mengeksploitasi kekurangan dan kelemahan seseorang," ucap Setyo.
Diketahui bahwa, Sohibul Iman dalam pidatonya memperbolehkan kadernya melakukan kampanye negatif pada Pilpres 2019 dengan catatan serangan yang dilakukan terhadap lawan sesuai dengan fakta. (cuy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Hasto Tidak Kaget Lagi PKS Serukan Kadernya Kampanye Negatif
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan