Platform Saling Bantu Kitabisa.com Kini Merambah Asuransi Syariah

Rabu, 09 Oktober 2024 – 16:18 WIB
Setelah satu dekade hadir sebagai situs penggalangan dana online untuk membantu sesama, Kitabisa.com kini resmi merambah industri asuransi dengan membawa nama PT Asuransi Jiwa Syariah Kitabisa (Asuransi Kitabisa). Foto Mesya/JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Setelah satu dekade hadir sebagai situs penggalangan dana online untuk membantu sesama, Kitabisa.com kini resmi merambah industri asuransi dengan membawa nama PT Asuransi Jiwa Syariah Kitabisa (Asuransi Kitabisa). Masuknya platform ini seiring dengan besarnya pasar industri keuangan syariah di Tanah Air. 

Ini tak mengherankan karena Indonesia selaku negara dengan jumlah penduduk muslim terbesar di dunia menyimpan potensi besar untuk pengembangan keuangan syariah. Produk asuransi syariah juga terus mengalami pertumbuhan sejak peluncurannya.

BACA JUGA: Dapat Santunan Kitabisa, Istri Almarhum Pengojek Sindoro Terharu

"Kami membawa misi mengembalikan semangat saling jaga pada produk asuransi," kata CEO Asuransi Kitabisa Bryan Silfanus dalam press launch Asuransi Kitabisa di Jakarta, Rabu (9/10).

Dia menyebutkan, praktik asuransi pada dasarnya adalah sekumpulan orang yang saling menjaga ketika ada  musibah. Hal itu sejalan dengan tolong-menolong yang selama ini Kitabisa fasilitasi di platform digital.

BACA JUGA: Forum CSR DKI, SNJ dan Kitabisa Salurkan Bantuan Bagi Korban Kebakaran

Hadir melalui pendekatan baru dengan menekankan semangat tolong-menolong, juga membangun komunitas yang saling membantu dan berbagi beban bersama. 

Dia menambahkan, Asuransi Kitabisa berawal dari program tolong-menolong antardonatur dengan nama SalingJaga di tahun 2019. Dalam perjalanannya, Kitabisa mengakuisisi PT Asuransi Jiwa Syariah Amanah Githa pada 2023 dan berubah nama menjadi PT Asuransi Jiwa Syariah Kitabisa serta telah mengantongi izin dan diawasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

BACA JUGA: Konsistensi Kitabisa Terapkan Program Askara Nusantara Berbuah Manis

Perusahaan juga memanfaatkan teknologi digital untuk memberikan akses yang cepat dan mudah serta transparansi dalam setiap tahapnya. Termasuk prinsip menjalankan operasional secara amanah.

“Kami berkomitmen menciptakan produk dengan prinsip BASIC; Baik, Simpel, dan Canggih. Baik karena akadnya tolong-menolong (tabarru’), Simpel jenis produk yang dipasarkan, cara bergabung, dan proses klaimnya. Canggih karena menggunakan teknologi untuk memvisualkan konsep tolong-menolong secara konkret," ungkapnya.

Salah satu produk Asuransi Kitabisa yang dijalankan sesuai prinsip syariah adalah SalingJaga Keluarga, dengan nilai perlindungan yang diberikan hingga Rp2 miliar. Asuransi Kitabisa juga menyediakan layanan pengurusan jenazah hingga bantuan perencanaan keuangan untuk anggota yang ditinggalkan. 

"Dalam sembilan bulan berjalan, lebih dari 20 ribu anggota telah bergabung," sebutnya.

Sementara itu, ASEAN Insurance Surveillance Report 2022 melaporkan pemanfaatan layanan asuransi di Indonesia masih berada di level 1,4%. Posisi itu berada di bawah Singapura dengan 12,5%, Malaysia dengan 3,8%, dan Thailand dengan 4,6%.

Sejalan dengan pemanfaatan layanan asuransi yang masih rendah, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat densitas asuransi di Indonesia berada di level Rp1.882.640 pada akhir 2022. OJK menargetkan densitas asuransi mampu menembus Rp2,4 juta pada 2027.

OJK juga melaporkan aset asuransi jiwa syariah berkontribusi sebesar 5,6% terhadap total asuransi jiwa secara umum pada 2022. Sementara, asuransi umum syariah memiliki pangsa pasar sebesar 3,7%.

Lebih lanjut, OJK melaporkan porsi kontribusi dari penjualan asuransi jiwa syariah mencapai 11,8%. Posisi itu naik signifikan dari 5,8% 5 tahun sebelumnya.

Asuransi Kitabisa percaya diri mampu menjaga pertumbuhan positif ke depan. Optimisme itu sejalan dengan ekosistem Grup Kitabisa dan dukungan pemerintah terhadap pengembangan industri asuransi syariah seperti melalui Masterplan Ekonomi Syariah Indonesia.

Tren pertumbuhan positif tercermin dari jumlah aset perusahaan yang naik 35% secara tahunan menjadi Rp151,9 miliar pada 2023. Selain itu, jumlah akumulasi dana tabarru’ tumbuh 8% year-on-year (yoy) menjadi Rp13,8 miliar. (esy/jpnn)


Redaktur : M. Adil Syarif
Reporter : Mesyia Muhammad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler