Please, Kemenag dan OJK Jangan Lepas Tangan soal First Travel

Senin, 21 Agustus 2017 – 16:06 WIB
Ketua Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Tulus Abadi. Foto: dokumen JPNN.Com

jpnn.com, JAKARTA - Ketua Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Tulus Abadi meminta Kementerian Agama dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebaiknya tak lepas tangan dalam kasus First Travel. Dia menduga pemilik First Travel tak akan mampu mengembalikan uang ratusan miliar dari puluhan ribu calon jemaah umrah yang tertipu.

"Kalau misalkan ‎First Travel tidak punya uang lantas mau apa? Izin sudah dicabut dan (pemilik) diitahan. Tapi pemerintah Kemenag dan OJK jangan lepas tangan," ujar Tulus seperti diberitakan JawaPos.Com, Senin (21/8).

BACA JUGA: Siap Diperiksa Polisi, Ini Alasan Ria Irawan Jadi Endorser First Travel  

Menurut Tulus, pemerintah tetap harus bertanggung jawab karena kasus First Travel merupakan bukti lemahnya pengawasan. Sebab, First Travel secara mudah menggaet calon jemaah umrah dengan biaya murah.

Kemenag menentukan biaya umrah minimal Rp 22 juta. Sedangkan First Travel dengan alasan promo memasang tarif untuk umrah sebesar Rp 14 juta.

BACA JUGA: Nah, PPATK Pastikan Bos First Travel Beli Aset Pribadi Pakai Uang Jemaah

"Jadi memang secara moral Kemenag dan OJK harus bertanggung jawab, karena ini kelalaian Kemenag dalam pengawasan," katanya.

Sebelumnya Bareskrim Polri telah menetapkan Andika Surachman dan Anniesa Hasibuan sebagai tersangka penipuan dan penggelapan. Andika dan Anniesa merupakan pasangan suami istri pemilik First Travel.

BACA JUGA: Jemaah First Travel Minta Kemenag Ikut Bertanggung Jawab

Selanjutnya, Bareskrim juga menetapkan adik Anniesa yang bernama Kiki Hasibuan sebagai tersangka. Kiki juga punya jabatan di First Travel.(cr2/JPC)

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Kuasa Hukum First Travel Pastikan 35 Ribu Jemaah Bisa Umrah


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler