Please, Pertahankan Pulau Betuah!

Kamis, 10 Agustus 2017 – 03:59 WIB
Ilustrasi. Foto: dokumen JPNN

jpnn.com, LIWA - Kabar Pulau Betuah di Kecamatan Bengkunat Belimbing, Kabupaten Pesisir Barat akan dijual membuat gerah berbagai pihak.

Tidak hanya pemerintah provinsi dan kabupaten, Kodim 0422/Lampung Barat juga ikut menyoroti permasalahan ini.

BACA JUGA: Dor! Dor! Dua Tersangka Curanmor Ambruk Ditembak Polisi

Mereka sepakat tidak ingin pulau tersebut jatuh kepemilikannya ke pihak asing atau negara luar. Sebab, pulau tersebut masuk dalam daftar 111 pulau kecil terluar Indonesia sesuai dengan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 78 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Pulau-Pulau Kecil Terluar.

Wakil Gubernur Lampung Bachtiar Basri mengatakan, jika memang pulau tersebut akan dijual harus ada komunikasi terlebih dahulu dengan pemerintah daerah baik provinsi maupun kabupaten.

BACA JUGA: Pulau Betuah Dijual Senilai Rp 10 Miliar

”Jadi harus ada pembicaraan dengan kita (pemda) dulu. Atau jika memang pemda siap, pemda saja yang belinya, untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan ke depannya,” ujarnya, kemarin (9/8).

Bupati Pesisir Barat Agus Istiqlal mengatakan, pihaknya akan mengambil langkah -langkah kongkrit guna mencegah penjualan Pulau Betuah kepada pihak asing.

BACA JUGA: Fantastis, Dana Desa untuk Lampung Mencapai Rp 1,9 Triliun

”Pastinya kita akan mengkordinasikan kepada pemiliknya, juga pemprov dan pemerintah pusat. Bagaimanapun juga, kalau sampai dibeli pihak asing akan mengganggu kedaulautan NKRI,” ucapnya.

Sementara, Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Masyarakat Lingga Kesuma Pemkab Pesisir Barat mengatakan, pihaknya bersama Forkopimda sudah rapat bersama untuk mencari solusi kongkrit.

”Kami akan melapor ke pemprov dan pemerintah pusat. Langkah kedua, kami menyiapkan dana untuk membelinya. Pastinya pemerintah harus mempertahankan Pulau Betuah tidak dijual kepada pihak asing,” tegasnya.

Sedangkan Ketua DPRD Pesisir Barat Piddinuri menegaskan, pemerintah akan mengambil langkah secepatnya karena ini menyangkut keutuhaan dan kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

”Kami bersama Forkopimda termasuk TNI dan Polri di antaranya akan mempertahankan Pulau Betuahtidak dibeli pihak asing,” janjinya.

Sementara kemarin, Kodim 0422/Lampung Barat bergerak untuk mengetahui informasi mengenai dijualnya Pulau Betuah.

Komandan Kodim 0422/Lambar Letkol Inf Iskandar menginstruksikan anggotanya untuk mengecek keaslian dan keabsahan sertifikat yang di pasang di situs olx.co.id di Badan Pertanahan Nasional (BPN) kabupaten setempat.

Iskandar mengatakan, anggotanya kemarin (9/8) melaksanakan elisitasi atau wawancara kepada Kasi Permasalahan BPN Lambar Efendi dengan adanya sertifikat atas nama Muhammad Suropati dengan No.08.05.06.25.1.004 Daftar Isian 208 No. 1.592 Tahun 1996 di kantor BPN Liwa, Lambar.

Adapun keterangan dari BPN Lambar, sertifikat tersebut memang asli yang dibuat melalui jalur perorangan bukan melalui jalur kelompok seperti Prona ataupun Proda. Menurutnya, sertifikat tersebut sudah ada keterangan penggantian hak milik No.1/Bdb/Pa.S seluas 10 hektare.

”Berdasarkan informasi anggota saya yang bertugas di sana, pemilik tanah akan membagi-bagi tanahnya kepada anak-anaknya karena sudah sepuh dan mereka akan berkumpul saat Lebaran Idul Adha nanti,” kata Iskandar.

Dia mengungkapkan, pihaknya khawatir Pulau Betuah yang masuk pulau terluar itu dibeli warga negara asing. Sebab, pulau itu berkaitan dengan luas wilayah teritorial Indonesia. ”Tetapi masyarakat setempat nasionalismenya tinggi, mereka juga tidak ingin tanah itu dibeli WNA,” ucapnya.

Dia memastikan, instansinya akan terus memantau perkembangan penjualan Pulau Betuah. ”Saya berharap pulau itu kepemilikannya diambil pemerintah agar tidak terjadi hal-hal yang tidak dinginkan,” ungkapnya.

Diketahui, kabar dijualnya Pulau Betuah, Pesisir Barat terunggah di situs olx.co.id. Dalam situs tersebut, pengunggah iklan atas nama Sadir menawarkan pulau dengan luas 100 hektare (ha) itu seharga Rp4 miliar. Sadir yang ternyata merupakan perantara menyebutkan bahwa sang owner telah mengantongi sertifikat hak milik (SHM).

Radar Lampung (Jawa Pos Group) mencoba menghubungi nomor ponsel yang tertera dalam situs tempat Pulau Betuah dijual.

Pria yang mengaku bernama Suryana Sadir membenarkan pihaknya menjual pulau tersebut. Dia lantas membimbing wartawan ini untuk menghubungi rekannya bernama Zamzam. Ya, Zamzam ternyata lebih banyak tahu informasi terkait penjualan pulau tersebut.

Radar Lampung lantas berkomunikasi dengan Zamzam via pesan WhatsApp. ’’Hamparan pasir putih membentang sekeliling pulau pak. Ada teluknya juga. Cocok buat mancing,” kata Zamzam.

Dengan segala daya pikat yang dimiliki, ternyata nilai jual awal masih bisa dinego. Bahkan saat Radar Lampung (Jawa Pos Group) mencoba menawar dengan harga Rp3 miliar, Zamzam yang juga sebagai perantara bersedia membicarakan nilai tersebut kepada sang owner. (abd/try/jks/whk)

BACA ARTIKEL LAINNYA... GPN Bandar Lampung Dipusatkan di Tugu Adipura, Nih Antusiasmenya!


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler